Balikpapan Siapkan Strategi Percepatan Penyerapan Anggaran

Balikpapan — Pemerintah Kota Balikpapan memiliki waktu efektif hingga empat bulan untuk merealisasikan program pembangunan pasca disepakatinya Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan 2025. Waktu ini lebih panjang dari tahun-tahun sebelumnya dan akan dimanfaatkan untuk mempercepat penyerapan anggaran.
Sekretaris Daerah Kota Balikpapan Muhaimin menjelaskan, biasanya penetapan KUA-PPAS Perubahan dilakukan akhir September atau awal Oktober, sehingga pelaksanaan hanya tersisa sekitar tiga bulan. Tahun ini, kesepakatan yang dicapai pada 11 Agustus memberi ruang tambahan satu bulan untuk memulai proses pengadaan lebih cepat.
“Jika DPRD menuntaskan pembahasan akhir Agustus, maka proses pemilihan penyedia barang dan jasa bisa segera dimulai. Kontrak akan ditandatangani setelah penetapan, tetapi tahapan awalnya tidak perlu menunggu,” ujarnya, Senin (11/8/2025).
Sekda meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) memanfaatkan kesempatan ini untuk segera mengajukan kebutuhan, termasuk Standar Satuan Harga (SSH) dan Rencana Kebutuhan Barang Daerah (RKBD). Ia juga menegaskan pentingnya sinkronisasi catatan asistensi dengan data di Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) agar tidak terjadi perbedaan yang berpotensi menjadi temuan pemeriksaan.
Selain itu, mulai 2026, Pemkot akan menerapkan Analisis Standar Belanja (ASB) non-fisik guna menyamakan nilai kegiatan sejenis di seluruh OPD. “Misalnya kegiatan sosialisasi dengan jumlah peserta dan lokasi yang sama, nilainya tidak boleh berbeda jauh antar-OPD,” jelasnya.
Dengan tambahan waktu efektif dan penerapan kebijakan baru ini, Pemkot menargetkan penyerapan anggaran tahun berjalan dapat lebih optimal serta seluruh program prioritas terlaksana tepat waktu.
(Man)

Selengkapnya...
Back to top button

You cannot copy content of this page