Balikpapan Raih Penghargaan Posyandu Berprestasi Tingkat Nasional
Jadi Percontohan Bagi Puskemas Lain
Balikpapan Raih Penghargaan Posyandu Berprestasi Tingkat Nasional
Balikpapan – Kota Balikpapan meraih penghargaan dengan Kategori Posyandu Berprestasi Bidang Kesehatan dari Kementerian Kesehatan pada Jambore Kader Tingkat Nasional Tahun 2024 yang diraih oleh Posyandu Nusa Indah RT 44 Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur
Jambore Kader ini merupakan bentuk apresiasi yang diberikan oleh Kemenkes kepada kader dan posyandu berprestasi seluruh Indonesia yang telah mengabdikan diri menjadi ujung tombak pelayanan kesehatan di masyarakat
Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Alwiyati mengatakan,
Posyandu ini telah mengikuti lomba sejak tahun 2023, dan telah mendapatkan predikat sebagai juara 1 Posyandu di tingkat Provinsi Kalimantan Timur. Dan di tahun 2024 ini menjadi juara di tingkat nasional.
Posyandu RT 44 Kelurahan batu ampar Kecamatan Balikpapan Utara ini memang telah menjadi percontohan, karena telah melaksanakan integrasi pelayanan pada layanan primer di posyandu, dan juga melaksanakan integrasi semua kegiatan secara terpadu. Tidak hanya menyangkut persoalan kesehatan, tapi juga kegiatan pemberdayaan masyarakat baik secara ekonomi, lingkungan hidup dan juga sosial.
“Hal itu semua sudah dilaksanakan di posyandu sehingga posyandu ini memang layak untuk mendapatkan penghargaan. Saya ucapkan selamat kepada kota Balikpapan, yang telah mendapatkan penganut arahan,” katanya kepada wartawan, Selasa (17/9/2024).
Ia menjelaskan, sebelumnya pihaknya mengajukan 4 posyandu namun yang naik ke tingkat nasional hanya ada dua, dan yang mendapatkan juara satu aja. Di kota Balikpapan terdapat 1668 Posyandu.
Dirinya berharap kepada seluruh Posyandu yang ada di kota Balikpapan, bisa belajar dengan apa yang telah dilaksanakan oleh posyandu RT 44 Kelurahan batu ampar Kecamatan Balikpapan Utara. Diantaranya dengan melakukan studi tiru, supaya Posyandu yang lain juga bisa terlaksana dengan baik.
Karena posyandu sekarang sudah menjadi lembaga keswadayaan masyarakat (LKM), sehingga harus melakukan transformasi ataupun perubahan untuk menjadi LKM. Dan LKM saat ini berada di bawah Kelurahan secara langsung, sehingga yang bertanggung jawab langsung adalah ketua PKK kelurahan.
(Dan)