Bahas SoP dan Juknis Pembagian Seragam Sekolah di PPU Berlanjut
TimurMedia, Penajam – Pembagian Seragam sekolah gratis oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan kembali dilanjutkan tahun 2023 ini. Namun pada saat ini masih melakukan Standard Operasional Prosedur (SOP) dan Petunjuk Teknis (Juknis) pembagian.
Syamsul Adha, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten PPU menjelaskan saat ini program seragam sekolah gratis ditunda. Hal itu lantaran alokasi anggaran murni tahun 2023 dianggap tak mampu menopang kebutuhan seragam sekolah.
“Untuk seragam sekolah tahun ini memang kita pending, kita tunda menyesuaikan SOP dan juknis. Kemaren itu nilanya Rp 2,5 miliar dianggaran murni, itukan tidak signifikan,” kata Syamsul Adha ditemui Senin (10/04/2023).
Syamsul Adha menyatakan realisasi program tersebut ditargetkan pada akhir tahun 2023 ini. Skema penyaluran pun tidak lagi melalui dinas, melainkan langsung masing-masing ke pihak sekolah dan anggarannya disalurkan melalui Bantuan Operasional Sekolah.
“Itu rencana nanti dianggaran perubahan akan kita rubah SOP nya. Jadi bukan lagi dinas yang melakukan lelang, tetapi anggaran langsung disebar ke sekolah. Nanti bantuannya akan disalurkan ke dana BOS” ujarnya.
Adapun persyaratan penerimaan seragam sekolah gratis kali ini, berbeda dari tahun sebelumnya. Kini penerimaan bantuan hanya siswa tidak mampu. Pendataan penerimaan bantuan dilakukan oleh pihak sekolah.
“Persyaratan-persyaratan penerima seragam ini akan dibatasi. Hanya yang tidak mampu, nanti ada tim pendatanya dari pihak sekolah dan dinas pendidikan, Nanti sekolah yang akan menentukan kelayakan penerimanya,” imbuhnya.
Syamsul Adha mengaku bahwa mekanisme kali ini benar-benar harus akurat. Dengan adanya mekanisme baru ini dianggap mampu memberikan manfaat yang tepat sasaran.
“Sekarang ini lagi disusun mekanisme bagaimana mereka layak ditentukan sebagai siswa tidak mampu. Ada batasan atau indikator untuk menentukan siswa tidak mampu itu,” tuturnya.
Bantuan program seragam sekolah gratis ini diperuntukkan bagi siswa sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah pertama (SMP). Tidak hanya bagi siswa yang baru masuk sekolah melainkan akan direncanakan setiap tahunnya.
“Untuk siswa jenjang SD dan SMP saja, tidak diperuntukan untuk siswa baru saja, namun untuk seluruh siswa,” ungkapnya.
Syamsul Adha memandang perlu terealisasi program tersebut. Pasalnya program tersebut menjadi andalan pemerintah daerah untuk berupaya menjamin dunia pendidikan di Kabupaten PPU.
“Karena inikan program pak Bupati sesuai visi dan misinya di awal, jadi kita harus selesaikan hingga tuntas sesuai harapan pak Bupati,” pungkasnya