Bahas 9 Raperda, DPRD PPU Bentuk 3 Pansus

Reporter : Teguh | Editor : Faisal

Timur Media, Penajam – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), membentuk tiga panitia khusus untuk membahas sembilan rancangan peraturan daerah (Raperda) yang akan disahkan menjadi peraturan daerah (Raperda).

“Kami bentuk tiga pansus untuk membahas sembilan raperda yang diusulkan pada tahun ini.” ujar Ketua DPRD PPU, Jon Kenedi ketika dihubungi, Sabtu (1/8/2020).

Pembagian keanggotaan dalam tim Pansus menurutnya, disesuaikan dengan komisi-komisi yang membidangi sesuai isi dari raperda yang akan dibahas.

Menjelaskan lebih lanjut, Jon Kenedy mengatakan, untuk Raperda penyertaan modal investasi di bidang pertanian senilai Rp26 miliar, tim pansus beranggotakan dari Komisi II dan Komisi III.

Anggota Komisi II dan Komisi III sambungnya, juga bertugas membahas Raperda penyertaan modal kepada Perusahaan Daerah atau Perusda Benuo Taka Energi.

“Kami bahas sembilan Raperda, ada Raperda yang sifatnya mendesak untuk segara disahkan dan ada tidak mendesak,” ungkap Jon Kenedi.

Ia menargetkan waktu pembahasan ke sembilan Raperda yang diusulkan tersebut paling lama selesai enam bulan dan paling cepat dapat selesai dalam waktu tiga bulan.

Selain membentuk tiga Pansus yang sudah dijelaskannya, lembaga legislatif Kabupaten Penajam Paser Utara juga membentuk satu tim khusus yang berisikan semua anggota badan anggaran (Banggar) untuk membahas laporan pertanggung jawaban keuangan APBD Tahun 2019.

Selengkapnya...

Terkait

Back to top button