Awasi SPMB 2025, Walikota Samarinda Siap Libatkan Pihak Berwajib

TIMURMEDIA, SAMARINDA – Atensi Walikota Samarinda Andi Harun terhadap Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ini tak main-main. Tim Pengawas Lintas Sektor bahkan siap dibentuk. Terdiri dari kejaksaan, kepolisian, Badan Intelijen Negara (BIN), hingga lembaga lainnya.
“Kami akan membentuk tim khusus yang diketuai oleh Kepala Inspektorat dan melibatkan unsur Bareskrim Polri, Kejaksaan, dan lainnya,” ujar Andi Harun, saat ditemui usai Sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) dan Konsultasi Publik SPMB Jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kota Samarinda Tahun 2025, Senin (21/4/2025) hari ini.
Menurut Andi Harun, langkah ini merupakan bagian dari mitigasi pencegahan korupsi. Makanya, Tim Pengawas mencakup seluruh lini. Bahan uulai dari kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, hingga penilik.
“Jika ada pihak sekolah atau siapa pun yang meminta sesuatu, silakan laporkan dan dokumentasikan. Laporan bisa disampaikan langsung kepada Wali Kota, Polresta, atau Kejaksaan,” ucapnya.
Andi Harun memastikan, Tim Pengawas diberikan wewenang bila mana terjadi penyimpangan dalam SPMB 2025. Misalnya, instansi terkait diperbolehkan masuk tanpa harus izin Walikota Samarinda.
“Harapan dari semua itu tak lain untuk merubah kebiasaan pola lama. Kalau kita menginginkan anak–anak mendapatkan pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan sistemnya juga terlebih dahulu harus bersih,” ulasnya. (TM/Adv/DiskominfoSamarinda)