Asumsi Makro Ekonomi Nasional Ternyata Berdampak ke APBD Kaltim

TIMURMEDIA, SAMARINDA – Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) berpendapat, perubahan asumsi makro ekonomi nasional berdampak pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim 2025.
“Kami sepakat perubahan APBD perlu dilakukan untuk menyesuaikan target pendapatan maupun rencana belanja,” jelas dr Andi Satya Adi Saputra, Juru Bicara Fraksi Partai Golkar, saat memberikan pandangan umum fraksi-fraksi di Rapat Paripurna ke-37, terhadap Nota Penjelasan Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (23/9/2025) kemarin.
Menurutnya, penurunan pendapatan terbesar terjadi dari pos dana transfer Pemerintah Pusat (Rp585 miliar) dan pajak daerah (Rp462 miliar).
Namun, ada peningkatan pada pos pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp103 miliar. Karena itu, dia mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk terus mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan sah sesuai aturan.
“Hal ini dilakukan agar terjalin komunikasi dengan Pemerintah Pusat terkait realisasi transfer keuangan,” terangnya.
Di sisi lain, dr Andi Satya Adi Saputra menyatakan, Fraksi Partai Golkar mengapresiasi Pemprov Kaltim karena adanya kenaikan alokasi belanja daerah dari Rp20,95 triliun menjadi Rp21,69 triliun.
Kenaikan terbesar kemudian dialokasikan pada belanja urusan wajib, khususnya pelayanan dasar masyarakat di bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, penataan ruang, dan sosial.
Ia menyebut anggaran di sektor ini meningkat dari Rp9,83 triliun menjadi Rp10,23 triliun atau naik Rp404,03 miliar. “Ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mendukung tema pembangunan daerah 2025, yakni peningkatan diversifikasi ekonomi yang ditopang infrastruktur wilayah dan sumber daya manusia berdaya saing,” tutupnya. (tm/adv)