Assessment Penting Untuk Peningkatan Pelayanan Ke Masyarakat PPU

Timur Media, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), melakukan penataan birokrasi sebagai upaya lebih memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini patut dilakukan untuk memberikan rasa puas kepada masyarakat atas pelayanan pemerintah daerah.
Menurut Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten PPU, Makmur Marbun bahwa penataan birokrasi menjadi penting kabupaten yang beririsan langsung dengan Ibu Kota Nusantara (IKN). Pasalnya, tidak menutup kemungkinan masyarakat menginginkan pelayanan yang maksimal atas kinerja pejabat daerah.
Pejabat yang ditempatkan dalam penataan birokrasi, dapat bekerja dengan baik karena sesuai kompetensi melalui Uji Kompetensi Jabatan atau biasa disebut assessment.
“assessment itu nyata harus dilakukan, jangan sampai pejabat yang kita taruh di jabatannya tidak mengerti kerjanya,” ujarnya.
Berdasarkan hal tersebut, sejumlah pejabat akan menjalani assessment yang melibatkan penguji dari luar daerah, sehingga hasilnya bersifat netral atau tidak berpihak.
Tim yang dibentuk berasal untuk melakukan assessment dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Timur.
Kemudian akademisi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, serta Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda juga dilibatkan dalam tim uji kompetensi jabatan.
Uji kompetensi jabatan sekaligus untuk mengisi jabatan yang kosong karena ada pejabat yang cuti besar dan purna tugas (pensiun), dan harus ada pejabat definitif yang mengisi jabatan kosong.
“assessment akan dilakukan eselon dua, tiga dan empat,” tegasnya.
Uji kompetensi jabatan yang dilakukan sebagai upaya penataan birokrasi dan pengisian jabatan kosong itu, sekaligus evaluasi kinerja pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara. (ADV)