Aspirasi Pendemo Tolak UU Cipta Kerja Diterima DPRD PPU

Reporter : Teguh | Editor : Faisal
Timur Media, Penajam – Ratusan buruh yang tergabung dalam berbagai serikat buruh Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan dimotori oleh Federasi Serikat Pekerja Perkayuan dan Kehutanan Indonesia (FSP Kahutindo) menggelar unjuk rasa penolakan Omnibus Law Undang – Undang (UU) Cipta Kerja di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU.
Ketua (DPRD) PPU Jon Kenedi di dampingin Wakil Ketua I DPRD PPU Rauf Muin beserta anggota DPRD lainnya menerima masa pendemo langsung dan mendengarkan aspiras atau tuntutan yang disampaikan serikat buruh tersebut di halaman kantor DPRD PPU.
Menjawab aspirasi para serikat buruh, Ketua DPRD PPU Jon Kenedy, menaiki mobil pick up yang digunakan tempat menyampaikan aspirasi olrh masa aksi tersebut. Dan menyampaikan bahwa aspirasi yang disuarakan oleh para buruh diterima.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada pejuang rakyat kecil atau pejuang para buruh yang telah datang ke kantor DPRD untuk menyampaikan aspirasi keluhan yang ada,” ujarnya.
jika memang didalam UU Cipta Kerja terdapat pasal yang dianggap bermasalah maka pihaknya meminta kepada pengunjuk rasa untuk segera menyampaikannya.
“Sampaikan kepada kami apabila ada pasal yang krusial didalam UU Cipta Kerja ini, agar yang kita perjuangkan ini bisa jelas untuk disampaikan kepada pemerintah pusat,” ujarnya.
DPRD PPU sepakat untuk menerima aspirasi para serikat buruh tersebut dan akan disampaikan kepada Pemerintah pusat apa saja dasar penolakan UU Cipta Kerja tersebut.
“Kami bersama dengan rekan-rekan anggota DPRD akan diperjuangkan kepada Pemerintah pusat,” pungkasnya.