Aspirasi Masyarakat Perlu Ditindaklanjuti
TIMURMEDIA – Beragam aspirasi yang dismapaikan masyarakat kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), tak hanya diakomodir. Lebih daripada itu, hal ini juga perlu ditindaklanjuti.
Makanya, Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo meminta Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik menindaklanjuti semua aspirasi masyarakat. “Banyak aspirasi masyarakat yang telah disampaikan oleh teman-teman dewan. Kami harapkan Pj gubernur bisa mengakomodir dan menindaklanjuti semua apa yang sudah disampaikan itu,” akunya, kemarin.
Katanya, beberapa aspirasi di atas tersebut sebenarnya sudah disampaikan oleh anggota DPRD Kaltim. Bahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kaltim ke-38 yang dilaksanakan Senin 16 Oktober 2023 lalu.
“Artinya, semua persoalan krusial yang terjadi selama ini perlu dievaluasi kembali. Sehingga bisa ditindaklanjuti dan ditangani serius melalui kebijakan yang diambil oleh Pj gubernur,” sebutnya.
Bagi Sigit Wibowo, semua aspirasi ataupun usulan yang disampaikan oleh anggota DPRD Kaltim ini tentunya memiliki banyak manfaat untuk masyarakat. “Sehingga sangat perlu untuk diakomodir atau ditindaklanjuti,” tuturnya.
Selain itu itu, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini pun menguraikan sejumlah aspirasi masyarakat. Diantaranya persoalan akses listrik, realisasi Beasiswa Kaltim Tuntas, aktivitas tambang batubara ilegal, hingga alokasi anggaran kepada Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) yang dianggap besar.
Untuk persoalan listrik, ucap Sigit Wibowo, diketahui hingga saat ini masih ada beberapa wilayah di Kaltim yang belum teraliri listrik. Terutama di sejumlah desa. “Kemudian realisasi beasiswa Kaltim tuntas yang kerap dikeluhkan masyarakat karena permasalahan digitalisasi,” ungkapnya.
“Belum lagi aktivitas tambang batubara ilegal yang dampaknya banyak merugikan masyarakat Kaltim, serta alokasi anggaran yang dianggap terlalu besar untuk DBON Kaltim karena jumlahnya mencapai 20 persen dari total dana hibah yang disalurkan oleh Pemprov (Pemerintah Provinsi, Red.) Kaltim,” tandas Sigit Wibowo.
Soal DBON, sebutnya, sebenarnya bukan seperti Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) sebagai lembaga teknis atau pelaksana. Namun persoalannya adalah DBON menerima anggaran dengan angka yang cukup fantastis. “Artinya ini juga menjadi tugas Pj gubernur untuk mengevaluasi, apakah sudah sesuai tupoksi (tugas, pokok, dan fungsi, Red.) sesuai bidangnya masing-masing,” tutupnya. (adv)