Aset di 47 OPD Kaltim Diminta Dievaluasi

TIMURMEDIA, SAMARINDA – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) tengah menyusun langkah besar. Mereka akan mengevaluasi seluruh aset milik Pemprov Kaltim yang dikelola oleh 47 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan sejumlah biro.
Langkah ini bukan hanya untuk mendata. Tapi juga untuk memastikan agar aset-aset daerah tidak terbengkalai dan bisa dioptimalkan demi kepentingan publik.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, menyebut banyak aset provinsi bernilai besar yang belum dimanfaatkan secara maksimal.
“Yang jelas, kami sedang menginventarisasi ulang semua aset yang dikelola pengguna barang. Termasuk 17 OPD dan biro. Kami mau tahu mereka punya aset apa, dan dipakai atau tidak,” jelasnya.
Menurut politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini ini, nilai aset provinsi diperkirakan mencapai triliunan rupiah. Namun tanpa pengelolaan yang baik, aset-aset itu justru bisa menjadi beban. “Kita ingin data yang utuh. Mana yang sudah dimanfaatkan, mana yang belum, dan mana yang punya potensi dikembangkan,” tegas Sapto.
Ia menyatakan, Komisi II DPRD Kaltim akan bekerja sama dengan BPKAD dan biro teknis untuk mendata secara menyeluruh. Evaluasi akan mencakup status hukum, pola pengelolaan, hingga potensi pemanfaatan ekonomi. “Bukan cuma perusda yang kami evaluasi. Semua OPD dan biro yang kelola aset akan kami periksa,” ujarnya.
Sapto Setyo Pramono juga menyebut beberapa aset tersebar di daerah seperti Sangasanga, Kutai Timur, dan Berau. Namun, belum semua dimanfaatkan optimal. “Kita pilah dulu. Jangan sampai ada aset yang tak jelas pengelolaannya. Itu rugi,” terangnya. (tm/adv)