APSAI PPU Bidik 36 Perusahaan, Perluas Peran Dunia Usaha dalam Perlindungan Anak

Timur Media, Penajam – Keterlibatan dunia usaha dalam perlindungan anak di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) masih berpeluang diperluas. Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) PPU menargetkan jumlah perusahaan yang tergabung dalam organisasinya meningkat dari 16 menjadi sedikitnya 36 perusahaan.
Perluasan keanggotaan tersebut diharapkan dapat membuka ruang kolaborasi yang lebih besar antara dunia usaha dan pemerintah daerah dalam mendukung pemenuhan hak anak.
Ketua APSAI PPU, Abdul Rasyid, mengatakan pihaknya ingin mengajak lebih banyak perusahaan untuk bergabung, termasuk perusahaan yang selama ini telah tergabung dalam forum tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL).
Menurutnya, perusahaan yang memiliki program TJSL berpotensi menjadi bagian dari APSAI sehingga kontribusi dunia usaha terhadap perlindungan anak dapat dikembangkan secara lebih terarah.
Meski demikian, dalam waktu dekat APSAI PPU masih akan berfokus membenahi organisasi sekaligus melakukan pendekatan kepada perusahaan yang belum menjadi anggota.
“Semua program yang ada di pemerintah melalui dinas yang dipimpin Ibu Grace tentu akan menjadi bagian dari apa yang akan kita lakukan,” bebernya.
Perluasan keanggotaan APSAI juga berkaitan dengan upaya mendorong perusahaan agar tidak hanya menyalurkan bantuan sosial, tetapi turut mengambil bagian dalam pemenuhan hak anak.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) PPU, Jansje Grace Makisurat, mengatakan pihaknya siap mendampingi APSAI dalam menyusun program maupun regulasi yang dapat dijalankan bersama perusahaan.
“Kita tentu akan mendampingi setiap penyusunan program dan regulasi yang akan dibuat teman-teman APSAI,” kata mantan Kepala Dinas Kesehatan PPU itu.
Menurut Grace, ruang kontribusi perusahaan dalam perlindungan anak cukup luas. Mulai dari penyediaan fasilitas ramah anak di lingkungan kerja, pencegahan pekerja anak, hingga peluang mendukung pencegahan risiko stunting.
Namun, bentuk program yang akan dijalankan masih perlu dibahas bersama APSAI dan perusahaan yang terlibat.
Dengan jumlah anggota yang ditargetkan bertambah, APSAI diharapkan dapat memperluas jangkauan kolaborasi sekaligus mendorong semakin banyak perusahaan di PPU terlibat dalam perlindungan anak.
Tantangannya bukan hanya menambah jumlah anggota, tetapi juga memastikan perusahaan yang bergabung mampu menerjemahkan komitmen tersebut menjadi program yang sesuai dengan kebutuhan anak.
DP3AP2KB PPU pun akan berperan dalam mendampingi proses penyusunan program agar keterlibatan dunia usaha tidak berhenti pada komitmen organisasi, melainkan berkembang menjadi upaya perlindungan anak yang lebih konkret dan berkelanjutan.
“Nantinya, kami dari DP3AP2KB akan mendampingi penyusunan program agar kontribusi perusahaan bisa lebih nyata dan sesuai dengan kebutuhan anak di PPU,” tandasnya. (ADV)