Anggota DPRD PPU Minta Disnakertrans Data Dan Lakukan Pemetaan Tenaga Kerja Lokal
Timur Media, Penajam – Kehadiran IKN Nusantara diharapkan dapat membawa perubahan signifikan terhadap daerah dan masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara. Penempatan tenaga kerja lokal juga sejalan dengan adanya Peraturan Daerah atau Perda Nomor 8 Tahun 2017, tentang Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal.
Dimana di dalam regulasi tersebut disebutkan bahwa setiap perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Penajam Paser Utara wajib merekrut 80 persen tenaga kerja lokal dari jumlah pekerja yang dibutuhkan.
Syarifuddin HR, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) mendata pekerja lokal, itu harus dilakukan agar mampu mengakomodir dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Dalam pendataan tersebut, dinas terkait harus bisa memastikan bahwa para pekerja lokal telah mampu untuk bersaing. Terlebih lagi kini Kabupaten PPU telah menjadi serambi nusantara atau teras IKN Nusantara.
“Kami meminta agar Disnakertrans agar memetakan dan mendata tenaga kerja lokal yang siap kerja. Supaya bisa mengakomodasi kebutuhan tenaga kerja di IKN,” kata Syarifuddin HR. Jumat, 10 November 2023.
Tak hanya melakukan pendataan, tetapi juga perlu adanya pemetaan agar perusahaan yang membutuhkan pekerja bisa langsung berkoordinasi dengan Disnakertrans Kabupaten PPU. Hal itu juga dianggap mampu untuk mengurangi angka pengangguran di Kabupaten PPU.
“Apalagi saat ini pengerjaan pembangunan IKN Indonesia baru di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, yakni Kecamatan Sepaku tambah dia, mulai padat dilakukan pemerintah pusat,” tutur Syarifuddin. (ADV)