Anggota DPRD Kaltim Bakal Dapat Uang Pensiun

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur dengan agenda Hari Ulang Tahun Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur ke 66, tahun ini terasa berbeda. Kamis 5 Januari 2023 lalu, Gubernur Kaltim, Isran Noor, menyatakan akan membuat sebuah Peraturan Gubernur. “Tahun 2023 saya akan buat Pergub untuk memberi penghargaan dan tanda kasih sayang Pemprov Kaltim ke anggota DPRD Kaltim,” katanya di hadapan peserta rapat paripurna.

Usut punya sut, penghargaan yang dimaksud ternyata pemberian uang pensiun untuk para anggota DPRD Kaltim. Jika terlaksana, tentu kebijakan itu akan menguntungkan para legislator. Rencana dikeluarkannya Pergub itu lantaran tugas DPRD Kaltim sama beratnya dengan legislator di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia.

Namun, DPRD Kaltim tak pernah mendapat uang pensiun. “Tugasnya sama dengan DPR RI, tapi tidak mendapatkan sebuah penghargaan yang memadai dari pemerintah,” sebut Isran Noor.

Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud turut memberikan respons atas rencana Pergub tersebut. Dia mengaku menanggapinya dengan bahagia. Hasanuddin Mas’ud akan menunggu Pergub tersebut segera terealisasi.

“Mudah-mudahan sesuai dengan janji pak gubenur, DPRD Kaltim mendapatkan uang pensiun. Kami berterima kasih, ini artinya ada kerja sama eksekutif dan legislatif. Ini juga untuk seluruh masyarakat Kaltim,” jelasnya. (adv)

Selengkapnya...

Terkait

Back to top button

You cannot copy content of this page