Anggaran Pembayaran Utang ke PT SMI Rp55,6 Miliar Dipastikan Tak Alami Perubahan

Timur Media, Penajam – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) memastikan anggaran pembayaran cicilan pokok utang kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) tidak mengalami pergeseran di APBD Perubahan 2025.
Bupati PPU, Mudyat Noor menjelaskan, anggaran pembayaran cicilan utang pokok yang dialokasikan di APBD Murni 2025 dan APBD Perubahan 2025 tetap sama yakni Rp55,6 miliar.
Meski terjadi penurunan APBD Perubahan 2025 yang telah ditetapkan melalui rapat paripurna DPRD PPU pada 29 September 2025 sebesar Rp.142 Miliar, atau dari APBD Murni Rp2,55 triliun, menjadi Rp2,413 pada APBD perubahan. Pemkab PPU tetap memenuhi kewajiban membayar cicilan utang pokok ke PT SMI sebesar Rp55,6 miliar.
“Untuk anggaran pembayaran utang pemerintah daerah ke PT SMI tidak mengalami perubahan. Karena, ini kewajiban daerah yang harus dipenuhi sesuai dengan isi perjanjian dengan PT SMI,” jelasnya.
Pinjaman sebesar Rp348 miliar diusulkan dan disetujui PT SMI pada 2017 untuk pembangunan infrastruktur jalan. Pemkab PPU mulai membayar utang tersebut dengan dicicil selama delapan tahun atau mulai 2019 sampai 2026.
Ia menekankan, utang Pemkab PPU ke PT SMI untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur ditargetkan lunas di tahun anggaran 2026.
“Sesuai dengan perjanjian dengan PT SMI, pemerintah daerah berkewajiban melunasi sampai tahun 2026,” terangnya.
Diketahui, pinjaman Rp348 miliar diusulkan Pemkab PPU disetujui PT SMI pada 2017 untuk pembangunan infrastruktur jalan wilayah Kabupaten PPU.
Dana pinjaman ini digunakan untuk pembangunan tujuh paket proyek yakni, akses jalan Pelabuhan Benuo Taka, akses jalan Masjid Ar Rahman dari Kapao hingga Kawasan Industri Buluminung, akses jalan Masjid Al Ula hingga Pelabuhan Benuo Taka, akses jalan Riko menuju Gersik, Jalan Jumaiyah Kelurahan Sungai Parit, akses jalan Kopi-Kopi dan pembangunan akses jalan tahap kedua dari Kelurahan Riko hingga jembatan Pulau Balang. Seluruh paket proyek pembangunan jalan yang menggunakan dana pinjaman PT SMI rampung pada 2018 lalu.