Anak Dibawah Umur Terjerat Narkoba, Komisi I Kota Bontang: Ini Bukan Cuma Tugas Polisi

TIMURMEDIA – Pengungkapan kasus penggunaan narkotika dan obat-obatan di Kilometer 26, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara –jalan poros antara Kota Bontang dan Kota Samarinda– menyentak publik.

Pasalnya, dari 11 tersangka yang diringkus dalam waktu bersamaan, satu diantaranya ternyata anak dibawah umur berinisial DO (16).

Maming, anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, mengaku prihatin atas kasus ini. Anak-anak usia remaja yang harusnya punya kesempatan bermain, belajar, dan menggapai cita-cita, justru harus berurusan dengan hukum.

Maming menyatakan, kasus ini bisa jadi pelajaran berharga bagi semua pihak. Termasuk masyarakat. “Dibutuhkan peran semua elemen, semua lini,” katanya. “Ini bukan cuma tugas polisi. Orangtua dan masyarakat juga punya peran penting memberantas narkoba,” ujarnya.

Disamping itu, Maming mengingatkan peran dinas terkait agar berperan aktif. Tidak sekadar aktif mensosialisasikan bahaya narkoba, tetapi juga punya strategi khusus yang implementatif untuk menangkal penggunaan narkoba dibawah umur.

“Tidak ada satu orangpun yang patut disalahkan. Kita semua harus sama–sama memerangi narkoba,” tukasnya. (fa/ads)

Selengkapnya...

Terkait

Back to top button