Aktivitas Dua Perusahaan Sawit di Kubar Kembali Mencuat, Ancam Kerusakan Lingkungan

TIMURMEDIA, SAMARINDA – Aktivitas dua perusahaan sawit yang beroperasi di Kabupaten Kutai Barat (Kubar), PT Berlian Nusantara Perkasa (BNP) dan PT Hamparan Khatulistiwa Indah (HKI), kembali jadi sorotan.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Selasa (7/10/2025) hari ini, pelbagai masalah yang dikeluhkan masyarakat, dibeber dalam kesempatan itu.
Baba, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, menjelaskan RDP ini digelar sebagai respon atas kekhawatiran masyarakat Kabupaten Kubar terkait ancaman kerusakan lingkungan yang ditimbulkan dua perusahaan sawit tersebut.
“Kami juga melihat minimnya pelibatan tokoh lokal dalam proses perizinan dan operasional perusahaan,” jelasnya, saat RDP.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menerangkan, pelibatan tokoh masyarakat dan tokoh adat setempat sebenarnya sangat penting dalam aktivitas perusahaan. Apalagi jika konteksnya adalah pengambilan keputusan.
Makanya, Bendahara Fraksi PDIP di DPRD Kaltim ini menegaskan, keterlibatan masyarakat lokal tak sekadar syarat mutlak untuk mencegah konflik. Namun juga memastikan pembangunan berjalan selaras dengan kepentingan masyarakat.
“Kami menerima aspirasi dari masyarakat Kabupaten Kubar yang meminta agar proses peninjauan tidak dilakukan secara sepihak. Tokoh-tokoh lokal harus dilibatkan secara aktif agar kesepakatan antara perusahaan dan masyarakat dapat berjalan transparan dan berkeadilan,” tandas Baba. (tm/adv)