Aktivasi IKD di PPU Tembus 22 Persen, Disdukcapil Gencarkan Layanan Jemput Bola

Timur Media, Penajam – Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah mencapai lebih dari 22 persen. Capaian tersebut turut didorong program digitalisasi perlindungan sosial yang membuat petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) PPU lebih aktif melakukan pelayanan langsung ke masyarakat.

Kepala Disdukcapil PPU Waluyo mengatakan, PPU menjadi salah satu daerah yang masuk dalam program piloting digitalisasi perlindungan sosial. Dalam pelaksanaannya, Disdukcapil berperan memastikan masyarakat yang mengikuti program tersebut memiliki dan mengaktifkan identitas kependudukan digital.

“Kebetulan Kabupaten PPU dari 119 kabupaten/kota, PPU masuk piloting untuk digitalisasi perlinsos,” kata Waluyo.

Menurutnya, keterlibatan dalam program tersebut membuat pelayanan aktivasi IKD dilakukan lebih masif. Petugas Disdukcapil dibagi untuk mendatangi desa dan kelurahan guna membantu masyarakat melakukan aktivasi.

“Jadi kami hampir setiap hari ini kita bagi ke lapangan, saya juga kadang ikut,” ujarnya.

Waluyo menjelaskan, pendataan peserta program perlindungan sosial menjadi kewenangan Dinas Sosial. Sementara Disdukcapil memberikan dukungan pada aspek administrasi kependudukan, khususnya aktivasi KTP digital atau IKD.

“Pendaftarannya itu leading-nya ada di Dinas Sosial. Cuma kaitannya Dukcapil, kita untuk mendaftarkan KTP digitalnya, IKD,” jelasnya.

Kolaborasi kedua perangkat daerah tersebut turut meningkatkan capaian aktivasi IKD di PPU. Waluyo menyebut peningkatan terjadi cukup signifikan setelah pelayanan dilakukan secara lebih intensif di lapangan.

“Alhamdulillah dengan adanya kerja sama sama Dinas Sosial, kenaikan IKD kita sangat signifikan. Sudah 22 persen lebih,” katanya.

Capaian tersebut dihitung dari kelompok wajib KTP yang telah melakukan perekaman. Waluyo menyebut basis penduduk yang menjadi perhitungan berada di kisaran 140 ribu wajib KTP, meski ia belum dapat menyampaikan angka pastinya.

Untuk meningkatkan capaian tersebut, Disdukcapil PPU terus menerapkan pola pelayanan jemput bola. Petugas turun langsung ke desa dan kelurahan agar masyarakat yang belum mengaktifkan IKD dapat memperoleh pendampingan tanpa harus selalu datang ke kantor Disdukcapil.

Aktivasi IKD menjadi bagian dari upaya memperluas penerapan administrasi kependudukan berbasis digital di PPU. Melalui pelayanan lapangan dan kolaborasi lintas perangkat daerah, pemerintah daerah berupaya memperluas penggunaan identitas digital sekaligus mendukung pelaksanaan program pelayanan sosial berbasis data kependudukan. (ADV)

 

Selengkapnya...
Back to top button

You cannot copy content of this page