Agiel Suwarno Gelar Sosperda di Sangatta

TIMURMEDIA – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur, Agiel Suwarno, menyatakan masyarakat mempunyai peran yang vital dalam pembangunan ketahanan keluarga. Hal itu diungkapkannya saat Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga di Kota Sangatta, Kabupaten Kutai Timur.

Sebagai informasi, Sosperda di Desa Sangatta Utaran menghadirkan narasumber Yuliana dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Kutai Timur.

“Masyarakat dalam dukungan membangun ketahanan keluarga, punya peran untuk melestarikan nilai-nilai budaya luhur, memberikan saran dan pertimbangan, serta memberikan layanan konsultasi atau konseling dalam membentuk keharmonisan keluarga,” katanya.

Agiel Suwarno menjelaskan, masyarakat adalah sekelompok orang yang terjalin erat karena sistem tertentu, tradisi tertentu, konvensi, dan hukum tertentu yang sama, serta mengarah pada kehidupan kolektif.

Sistem dalam kehidupan bermasyarakat, sambung Agiel Suwarno, saling berhubungan antara satu manusia dengan manusia lainnya yang membentuk suatu kesatuan. Sehingga hal tersebut berhubungan erat dalam perannya membangun ketahanan keluarga di lingkungan komunitas.

“Dalam upaya mengoptimalkan ketahanan keluarga, pemerintah daerah dapat membentuk motivator ketahanan keluarga daerah, yang memiliki tugas memediasi, mendidik dan mengadvokasi,” sebut politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.

Dikemukakan Agiel Suwarno, Perda Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga dimaksudkan sebagai pedoman bagi pemerintah daerah, masyarakat, dan keluarga di lingkup terkecil. “Semua dilakukan dalam mewujudkan dan meningkatkan kemampuan guna menciptakan dan mengoptimalkan keuletan serta ketangguhan keluarga,” tutupnya. (adv)

Selengkapnya...

Terkait

Back to top button