Sekda PPU Tohar: Pensiun Bukan Akhir Pengabdian ASN

Timur Media, Penajam – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Tohar mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) agar tidak memandang masa pensiun sebagai akhir dari pengabdian kepada masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan Tohar saat memimpin apel pelepasan purna tugas Staf Ahli Bupati PPU Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Sodikin, di halaman Kantor Bupati PPU, Senin (2/11/2026).

Menurut Tohar, berakhirnya masa kedinasan tidak berarti pengalaman dan pemikiran seorang ASN kehilangan nilai. Pensiunan justru dituntut tetap menjaga kapasitas dan relevansinya di tengah masyarakat.

“Ketakutan terbesar saya setelah pensiun bukanlah kehilangan penghasilan, melainkan kehilangan relevansi, ketika pendapat kita tidak lagi didengar dan keberadaan kita tidak lagi dianggap penting,” kata Tohar.

Ia menilai pengalaman yang diperoleh selama menjadi ASN dapat tetap menjadi modal untuk berkontribusi setelah memasuki masa purna tugas. Karena itu, hubungan dengan masyarakat dan lingkungan sosial perlu terus dijaga.

Dalam kesempatan tersebut, Pemkab PPU melepas Sodikin yang telah menjalani masa pengabdian sebagai ASN selama 29 tahun 9 bulan. Ia mengawali karier di Grogot sebelum pindah ke Penajam pada 2002 dan bertugas di lingkungan pemerintahan daerah melalui Dinas Pendidikan.

Selama sekitar 24 tahun berkarya di PPU, Sodikin dipercaya menduduki sejumlah jabatan di berbagai perangkat daerah. Pengalamannya mencakup Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Sekretariat DPRD, bidang pertambangan hingga posisi Staf Ahli Bupati.

Sodikin dalam kesempatan itu juga menyampaikan pesan kepada ASN yang masih aktif. Ia meminta rekan-rekannya menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh sekaligus menjaga rasa syukur dalam menjalankan amanah sebagai abdi negara.

“Pesan saya kepada adik-adik ASN, laksanakan tugas semaksimal mungkin. Dalam menjalankan tugas, jangan lupa selalu bersyukur dan bahagia. Karena di mana pun kita berada dan apa pun jabatan kita, ketika tidak mensyukuri dan tidak menjalaninya dengan bahagia, maka keberkahan itu tidak akan kita rasakan,” kata Sodikin.

Menurut Sodikin, pekerjaan sebagai ASN memiliki tuntutan kedisiplinan dan aturan yang harus dipatuhi. Namun, tanggung jawab tersebut dapat dijalani dengan lebih ringan apabila dilandasi kesadaran dan keikhlasan.

Pelepasan tersebut dihadiri jajaran kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab PPU. Bagi pemerintah daerah, perjalanan pengabdian Sodikin menjadi bagian dari pengalaman birokrasi yang dapat diteruskan sebagai pembelajaran bagi ASN generasi berikutnya.

Meski masa tugas formal telah berakhir, kontribusi seorang pensiunan ASN dinilai tetap dapat diberikan melalui pengalaman, pengetahuan, dan peran sosial di tengah masyarakat. (ADV)

 

Selengkapnya...
Back to top button

You cannot copy content of this page