Aktivasi IKD PPU Capai 35.441 Pengguna, Disdukcapil Kejar Target 30 Persen

Timur Media, Penajam – Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mencatat aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebanyak 35.441 pengguna hingga pertengahan Oktober 2026. Capaian tersebut setara 24,26 persen dari 146.087 penduduk yang telah melakukan perekaman KTP elektronik.

Berdasarkan capaian tersebut, PPU menempati posisi tertinggi di antara kabupaten/kota di Kalimantan Timur (Kaltim). Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) PPU pun terus memperluas pelayanan untuk meningkatkan jumlah pengguna IKD dengan target mencapai 30 persen hingga akhir 2026.

Kepala Disdukcapil PPU, Waluyo, membenarkan capaian tersebut. Ia menyebut peningkatan aktivasi didukung pelayanan langsung yang semakin intensif, terutama melalui kegiatan jemput bola ke desa dan kelurahan.

“Untuk Kabupaten PPU tertinggi se-Kaltim terkait IKD-nya,” ujar Waluyo.

Untuk mengejar target akhir tahun, Disdukcapil mengerahkan petugas ke desa dan kelurahan di empat kecamatan. Pelayanan dilakukan dengan memenuhi undangan pemerintah desa maupun kelurahan sehingga warga dapat mengaktifkan IKD tanpa harus datang langsung ke kantor Disdukcapil.

“Kita juga lakukan jemput bola. Saat ini kami sedang gencar-gencarnya ke desa, kelurahan, untuk memenuhi undangan dari desa dan kelurahan,” katanya.

Perluasan aktivasi IKD juga menjadi bagian dari upaya mendorong pemanfaatan identitas kependudukan dalam layanan berbasis digital. Salah satunya berkaitan dengan kebutuhan verifikasi data penduduk dalam pelayanan perlindungan sosial.

Meski pelayanan jemput bola terus ditingkatkan, Disdukcapil tetap menjalankan pelayanan administrasi kependudukan di kantor seperti biasa. Pelaksanaannya disesuaikan dengan kesiapan petugas dan dukungan operasional agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.

Dengan capaian 24,26 persen, masih terdapat selisih sekitar 5,74 poin persentase untuk mencapai target aktivasi 30 persen pada akhir tahun ini.

“Harapan kita memang sampai di angka 30 persen, karena ini sudah 24, kurang 6 persen lagi,” pungkas Waluyo.

Upaya perluasan pelayanan tersebut diharapkan dapat mempercepat pemanfaatan IKD di PPU, sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan administrasi kependudukan secara digital. (ADV)

 

Selengkapnya...
Back to top button

You cannot copy content of this page