Disdikpora PPU Dorong Pengawas dan Penilik Jadi Mitra Peningkatan Mutu Sekolah

Timur Media, Penajam – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendorong pengawas dan penilik memperkuat peran pendampingan terhadap satuan pendidikan. Peran tersebut tidak hanya berkaitan dengan pemeriksaan administrasi, tetapi juga membantu sekolah merumuskan perbaikan pembelajaran berdasarkan data dan kebutuhan nyata.
Sekretaris Disdikpora PPU, Durajat, mengatakan pengawas dan penilik memiliki posisi penting dalam membantu kepala sekolah mengevaluasi kondisi satuan pendidikan serta menentukan langkah pembenahan yang tepat.
Menurutnya, Rapor Pendidikan perlu dimanfaatkan sebagai dasar untuk mengenali persoalan yang memengaruhi kualitas pembelajaran. Hasil evaluasi itu selanjutnya dapat diterjemahkan menjadi program yang terukur dan sesuai dengan prioritas sekolah.
“Pengawas dan penilik memegang peran kunci dalam mendampingi sekolah melakukan refleksi diri agar program pembenahan yang disusun sekolah nantinya bisa tepat sasaran dan berorientasi pada kebutuhan nyata di lapangan,” ujar Durajat.
Ia menegaskan, rekomendasi pengawas seharusnya tidak berhenti sebagai catatan evaluasi. Rekomendasi tersebut perlu menjadi bahan pertimbangan sekolah dalam menyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS), sehingga perencanaan anggaran dapat diarahkan pada kebutuhan peningkatan kualitas pembelajaran.
Durajat juga menilai sekolah di PPU perlu terus beradaptasi dengan perkembangan kebijakan pendidikan dan teknologi pembelajaran. Hal ini penting untuk mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di tengah perkembangan daerah sebagai Serambi Nusantara.
Ia berharap pengawas dan penilik mampu menjalankan pendampingan secara solutif, termasuk membantu sekolah menentukan prioritas peningkatan literasi, numerasi, serta pembentukan lingkungan belajar yang aman dan inklusif.
Sehingga dengan pendekatan tersebut, Disdikpora PPU mengharapkan pengawasan pendidikan dapat memberikan kontribusi lebih langsung terhadap perbaikan proses belajar mengajar, bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif.
“Saya menyakini peningkatan kulitas pendidikan kita nyata terjadi. Bukan hanya untuk pemenuhan adminitrasi saja” pungkanya. (ADV)