Tupoksi ASN Diperkuat, Disdikpora PPU Dorong Layanan Pendidikan Lebih Terukur

Timur Media, Penajam – Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memperkuat pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) aparatur sipil negara (ASN) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan pendidikan di daerah.

Penguatan tupoksi dinilai penting karena setiap pegawai memiliki tanggung jawab yang berbeda sesuai jabatan dan unit kerjanya. Kejelasan pembagian tugas diharapkan membuat pelaksanaan program pendidikan lebih terarah, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Plt Kepala Disdikpora PPU Muhtar mengatakan, tupoksi pegawai mencakup sejumlah pekerjaan mulai dari penyusunan program, administrasi, pelaksanaan kegiatan teknis, pengelolaan anggaran, hingga evaluasi dan pelaporan.

Hal itu disampaikan Muhtar saat memimpin apel rutin di halaman kantor Disdikpora PPU, Senin (26/10/2026).

“kepala dinas bertanggung jawab memimpin penyelenggaraan urusan pendidikan, mengoordinasikan seluruh bidang, serta mengawasi pelaksanaan program dan kegiatan. Sementara itu, sekretaris dinas berperan mengoordinasikan urusan administrasi, kepegawaian, perencanaan, keuangan, perlengkapan, dan pelaporan,” ujarnya.

Pada tingkat bidang, kepala bidang bertugas mengoordinasikan program sesuai kewenangan masing-masing. Lingkup tersebut mencakup pembinaan pendidikan anak usia dini (PAUD), sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), serta urusan lain sesuai struktur organisasi perangkat daerah.

Sementara pejabat fungsional dan staf pelaksana mendukung pekerjaan teknis maupun administratif. Tugas tersebut antara lain pengelolaan dan pemutakhiran data pendidikan, penyiapan dokumen kegiatan, pengarsipan, hingga penyusunan laporan sesuai uraian jabatan.

Muhtar menegaskan, pelaksanaan tupoksi tidak hanya berkaitan dengan penyelesaian pekerjaan administratif. Disiplin, ketepatan waktu, integritas, dan kemampuan berkoordinasi juga menjadi bagian penting dalam memastikan layanan pendidikan berjalan optimal.

“Jadi kita semua berkolaborasi bagaimana program di dinas kami berjalan dengan baik dan menuntaskan program yang diinstruksikan oleh kepala daerah kita. Dengan begitu, kinerja kita juga terukur dan sesuai yang diharapkan,” katanya.

Penguatan kinerja ASN tersebut diharapkan berdampak pada pelayanan kepada satuan pendidikan dan masyarakat. Koordinasi yang berjalan baik antarbidang juga diperlukan agar kebutuhan sekolah dapat ditangani sesuai kewenangan dan program yang telah ditetapkan.

Dengan pembagian tanggung jawab yang jelas, Disdikpora PPU menargetkan pelaksanaan program pendidikan dapat berjalan lebih efektif sekaligus memperkuat akuntabilitas aparatur dalam mendukung pembangunan sektor pendidikan di Kabupaten PPU. (ADV)

 

Selengkapnya...
Back to top button

You cannot copy content of this page