Jaga Keberlanjutan Pembangunan Dari tekanan Fiskal, Pemkab PPU Lirik SMI

Timur Media, Penajam  – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mulai menyiapkan alternatif pembiayaan pembangunan melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau SMI. Langkah tersebut ditempuh di tengah belum terealisasinya kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) 2024–2025 dari pemerintah pusat yang nilainya mencapai sekitar Rp300 miliar.

Kondisi fiskal tertekan tersebut membuat Pemkab PPU harus mencari skema pembiayaan lain agar sejumlah program pembangunan prioritas tetap dapat berjalan. Pemerintah pusat sebelumnya mengarahkan Pemkab PPU mempertimbangkan pembiayaan melalui SMI saat Bupati PPU Mudyat Noor berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait penyelesaian kurang bayar DBH.

Mudyat mengatakan, nilai kurang bayar DBH sekitar Rp300 miliar tidak seluruhnya dapat dimanfaatkan melalui skema pembiayaan tersebut. Pemkab PPU diperkirakan hanya dapat mengakses sekitar 50–60 persen dari nilai tersebut.

“Tapi dari Rp300 miliar itu, kita hanya boleh memanfaatkan 50 sampai 60 persen,” kata Mudyat.

Arahan tersebut kemudian ditindaklanjuti Pemkab PPU dengan memetakan program yang dinilai layak dibiayai melalui SMI. Plt Kepala Bapelitbang PPU Ade Rianto Embongbulan mengatakan, program yang disiapkan harus disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan dan kemampuan pembiayaan daerah.

Menurutnya, kondisi fiskal saat ini membuat pemerintah daerah harus lebih selektif menentukan program yang akan diajukan. Kegiatan yang diprioritaskan tidak hanya harus mendesak, tetapi juga diharapkan memberikan dampak langsung kepada masyarakat dan mendorong aktivitas ekonomi.

“Pada prinsipnya, program yang diusulkan harus selaras dengan arah pembangunan daerah. Kita perlu melihat kegiatan apa yang menjadi prioritas, termasuk sektor-sektor produktif yang bisa memberikan dampak terhadap masyarakat sekaligus meningkatkan pendapatan daerah,” ujarnya.

Sejumlah program yang mulai dipetakan antara lain penyediaan air baku, infrastruktur transportasi, serta peningkatan akses jalan produksi untuk mendukung sektor pertanian dan perikanan.

Namun, Pemkab PPU belum menetapkan program maupun nilai pembiayaan yang akan diajukan. Bapelitbang masih mempelajari persyaratan dan mekanisme pembiayaan yang ditawarkan SMI.

“Kami masih perlu mempelajari lebih lanjut persyaratan dan mekanismenya, termasuk bagaimana skema pembiayaan melalui SMI dapat diterapkan untuk mendukung pembangunan di daerah,” kata Ade.

Pembiayaan melalui SMI menjadi salah satu opsi yang dipertimbangkan Pemkab PPU untuk menjaga pembangunan tetap berjalan ketika kemampuan fiskal daerah menghadapi tekanan akibat belum diterimanya seluruh hak DBH.

Pemkab PPU selanjutnya akan menyesuaikan program yang dinilai layak dengan ketentuan pembiayaan SMI serta sasaran pembangunan dalam RPJMD PPU 2025–2029. (ADV)

 

Selengkapnya...
Back to top button

You cannot copy content of this page