Terapkan Tata Kelola Transparan, Desa Rintik Raih Kategori Istimewa Calon Percontohan Desa Antikorupsi 2026

Timur Media, Penajam – Desa Rintik, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), mengukir prestasi membanggakan dengan meraih predikat Kategori “Istimewa” dalam penilaian calon Percontohan Desa Antikorupsi 2026. Penetapan hasil tersebut disahkan melalui rapat pleno Tim Replikasi Pemprov Kaltim dan Tim Replikasi Pemkab PPU di Desa Rintik, Kamis (22/10/2026).
Capaian nilai tertinggi ini menjadi bukti nyata keseriusan Pemerintah Desa Rintik bersama masyarakat dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Inspektur Pembantu (Irban) Bidang Pemerintahan dan Aparatur Inspektorat PPU, Ahmad Qoyum, menegaskan bahwa predikat ini bukan sekadar mengejar angka atau penghargaan, melainkan harus mencerminkan praktik nyata penyelenggaraan pemerintahan di lapangan.
“Kita tidak berharap kegiatan ini hanya untuk mencari kemenangan. Apa yang sudah dilakukan di Desa Rintik harus benar-benar merupakan praktik nyata yang dilaksanakan dalam tugas sehari-hari, bukan sekadar untuk mendapatkan pengakuan,” ujar Ahmad Qoyum usai pleno.
Ahmad mengimbau jajaran Pemerintah Desa Rintik untuk tetap konsisten dan bersiap menghadapi verifikasi lapangan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna memastikan kesesuaian antara dokumen penilaian dan kondisi di lapangan.
Ia juga berharap Desa Rintik dapat berdiri sebagai pelopor (pioneer) bagi desa-desa lain di tanah Benuo Taka maupun Kalimantan Timur dalam mewujudkan budaya antikorupsi yang berkelanjutan.
“Harapan kami, Desa Rintik benar-benar menjadi pelopor bagi desa-desa lainnya. Korupsi harus menjadi sesuatu yang sama-sama kita benci dan kita tolak demi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Melalui keberhasilan meraih predikat Istimewa ini, Pemkab PPU mendorong Pemdes Rintik untuk terus memperkuat pengawasan partisipatif warga serta menjaga konsistensi pengelolaan anggaran desa yang bersih dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Semoga dengan capaian hari ini, pemerintah desa rintik membuktikan konsistensinya terhadap anti korupsi,” pungkasnya. (ADV)