Rakor Bapelitbang, Digitalisasi Pelayanan Publik di Penajam PPU Terkendala Internet dan SDM

Timur Media, Penajam – Digitalisasi pelayanan publik di Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), masih terkendala jaringan internet, keterbatasan infrastruktur, dan kemampuan aparatur dalam mengoperasikan sistem digital.
Persoalan tersebut menjadi catatan dalam rapat koordinasi percepatan digitalisasi pelayanan publik yang digelar Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) PPU, Senin (19/10/2026).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapelitbang PPU, Ade Rianto, mengatakan digitalisasi pelayanan publik diperlukan untuk mempercepat proses administrasi, meningkatkan transparansi, serta memudahkan masyarakat mengakses layanan pemerintahan.
Namun, berdasarkan evaluasi yang dibahas dalam rapat, penerapan layanan digital di tingkat desa dan kelurahan belum berjalan optimal. Salah satu kendalanya adalah pemahaman aparatur yang belum merata dalam mengoperasikan mesin Anjungan Desa Pedia.
Selain itu, sosialisasi penggunaan aplikasi kepada perangkat desa, kelurahan, dan masyarakat dinilai masih perlu ditingkatkan. Kondisi tersebut membuat pemanfaatan fasilitas digital belum sepenuhnya optimal dalam mendukung pelayanan sehari-hari.
“Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari integrasi data terpadu antarperangkat daerah yang selaras dengan arah pembangunan daerah menuju peningkatan tata kelola pemerintahan yang efektif dan modern,” ujar Ade.
Evaluasi juga menemukan persoalan pada format surat dalam aplikasi yang belum sepenuhnya sesuai dengan pedoman tata naskah dinas. Penggunaan kop surat yang beragam serta terbatasnya pendampingan teknis turut menjadi perhatian.
Padahal, digitalisasi pelayanan publik telah menjadi bagian dari program prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) PPU. Karena itu, pemerintah daerah menilai pembenahan sistem dan peningkatan kapasitas aparatur diperlukan agar penerapannya berjalan lebih efektif.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah daerah bersama perangkat daerah terkait menyiapkan petunjuk teknis operasional dan regulasi pendukung. Bimbingan teknis serta pendampingan bagi aparatur dan operator layanan juga direncanakan untuk meningkatkan kemampuan penggunaan sistem digital.
Perbaikan jaringan dan infrastruktur, penguatan kompetensi sumber daya manusia, serta penyeragaman administrasi digital menjadi sejumlah aspek yang perlu dibenahi agar layanan berbasis teknologi dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.