Investasi Baja Rp48 Triliun di Buluminung PPU Masih Tunggu Rekomendasi Pusat

Timur Media, Penajam – Rencana investasi industri baja senilai Rp48 triliun di Kawasan Industri Buluminung (KIB), Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), masih dalam tahap pengurusan rekomendasi ke pemerintah pusat.
Investasi tersebut diajukan PT Tanggamus Steel Power bersama mitra investor asal China. Nilainya meningkat dibandingkan rencana awal yang tercatat sekitar Rp37 triliun.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) PPU, Amrullah, mengatakan rencana investasi tersebut masih dalam proses dan belum masuk sebagai realisasi investasi di daerah.
“Investasi baru untuk saat ini, yang itu rencana investasi PT Tanggamus, tapi masih tahap rekomendasi ke kementerian,” kata Amrullah.
Menurutnya, perubahan nilai investasi menjadi Rp48 triliun diketahui dari dokumen terbaru yang diajukan perusahaan. Sebelumnya, nilai investasi yang tercantum dalam rekomendasi awal berada di kisaran Rp37 triliun.
“Yang awalnya rekomendasi awal Rp37 triliun, angkanya saya lihat ada perubahan, Rp48 triliun,” ujarnya.
Pemkab PPU telah menerbitkan surat rekomendasi kepada kementerian terkait sebagai bagian dari proses pembahasan rencana investasi tersebut. Pemerintah daerah juga berkoordinasi dengan pihak perusahaan untuk mendukung kelengkapan administrasi yang diperlukan.
Rencana pembangunan industri baja tersebut diarahkan ke KIB. Kawasan tersebut dipilih karena kebutuhan lahan untuk kegiatan industri berskala besar serta untuk menyesuaikan pengembangan industri dengan tata ruang yang telah ditetapkan di PPU.
Amrullah mengatakan DPMPTSP PPU akan memfasilitasi proses perizinan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah setelah tahapan di tingkat pusat dan persyaratan investasi terpenuhi.
Meski nilai investasi mencapai Rp48 triliun, Pemkab PPU belum mencatatnya sebagai realisasi investasi. Proyek tersebut masih berada pada tahap rencana dan menunggu proses rekomendasi serta tindak lanjut perizinan dari pemerintah pusat. (ADV)