Sekolah Rakyat PPU Disiapkan Tak Ganggu Warga, Drainase dan Lalu Lintas Jadi Perhatian Dinsos PPU

Timur Media, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mulai mengantisipasi dampak pembangunan Sekolah Rakyat terhadap lingkungan dan aktivitas warga di sekitar lokasi. Persoalan drainase dan lalu lintas menjadi dua aspek yang dibahas sebelum pembangunan sekolah di Kelurahan Lawe-Lawe dilanjutkan.

Pembahasan tersebut dilakukan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten PPU bersama sejumlah organisasi perangkat daerah dan perwakilan masyarakat dalam rapat persiapan penyusunan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RKL-RPL), Senin (19/10/2026).

Kepala Dinsos PPU Ainie mengatakan sistem drainase menjadi salah satu perhatian karena saluran pembuangan dari kawasan Sekolah Rakyat direncanakan menuju jalur RT 2 dan RT 6 Kelurahan Lawe-Lawe.

“Pembahasan ini bertujuan untuk mengidentifikasi kebutuhan sistem drainase yang memadai agar aliran air dapat dikelola dengan baik serta meminimalkan potensi genangan dan dampak terhadap lingkungan maupun masyarakat sekitar,” kata Ainie.

Menurutnya, kondisi tersebut perlu dibahas sejak tahap perencanaan agar pembangunan sekolah tidak menimbulkan persoalan baru bagi kawasan permukiman di sekitarnya. Kebutuhan teknis drainase akan dikoordinasikan dengan perangkat daerah yang memiliki kewenangan.

Selain drainase, Pemkab PPU juga membahas penyusunan dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin). Kajian ini diperlukan untuk melihat potensi perubahan arus kendaraan akibat aktivitas pembangunan dan operasional Sekolah Rakyat nantinya.

Keberadaan sekolah diperkirakan akan meningkatkan mobilitas di sekitar kawasan, baik kendaraan pengantar siswa maupun aktivitas masyarakat. Karena itu, akses menuju lokasi dan kelancaran lalu lintas menjadi bagian yang disiapkan sejak awal.

Rapat tersebut melibatkan Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Lurah Lawe-Lawe, serta Ketua RT 2 dan RT 6 Kelurahan Lawe-Lawe.

Ainie mengatakan koordinasi lintas sektor dan keterlibatan masyarakat diperlukan agar kebutuhan pembangunan dapat disesuaikan dengan kondisi lingkungan sekitar.

“Hasil pembahasan rapat diharapkan menjadi bahan tindak lanjut bagi masing-masing pihak sesuai dengan tugas dan kewenangannya,” ujarnya.

Persiapan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab PPU memastikan pembangunan Sekolah Rakyat tidak hanya berfokus pada kesiapan fasilitas pendidikan, tetapi juga memperhitungkan dampaknya terhadap lingkungan, akses jalan, dan aktivitas warga sekitar.

 

Selengkapnya...
Back to top button

You cannot copy content of this page