Dishub PPU Survei dan kaji Titik Jalan Yang Rawan untuk Petakan Kebutuhan Rambu dan Marka Jalan

Penajam – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), melakukan survei lapangan dan analisis tingkat resiko pada sejumlah ruas jalan, untuk memetakan kebutuhan rambu dan marka jalan.

Kepala Dishub PPU, Agus Dahlan, mengatakan pemasangan perlengkapan lalu lintas tidak dilakukan secara merata, tetapi diprioritaskan pada lokasi yang dinilai membutuhkan pengaturan dan peringatan bagi pengguna jalan.

“Kita melakukan survei dan kajian untuk menentukan titik-titik yang membutuhkan rambu maupun marka. Jadi berdasarkan tingkat risiko dan kebutuhan di lapangan,” kata Agus Dahlan.

Menurutnya, survei dilakukan untuk mengetahui kondisi ruas jalan sekaligus mengidentifikasi lokasi yang membutuhkan perlengkapan keselamatan lalu lintas. Rambu diperlukan untuk memberikan informasi, petunjuk, larangan maupun peringatan kepada pengguna jalan.

Sementara marka jalan berfungsi membantu pengendara memahami pembagian jalur, batas pergerakan kendaraan, dan pengaturan lalu lintas di suatu ruas jalan.

Agus menjelaskan, penanganan kebutuhan rambu dan marka juga harus disesuaikan dengan status kewenangan jalan. PPU memiliki ruas jalan nasional, provinsi, dan kabupaten yang pengelolaannya berada pada instansi berbeda.

Untuk kebutuhan pada jalan provinsi, Dishub PPU harus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi. Sementara kebutuhan pada jalan nasional disampaikan dan dikoordinasikan dengan pemerintah pusat.

Adapun perlengkapan lalu lintas pada jalan kabupaten dapat diusulkan melalui perencanaan anggaran pemerintah daerah berdasarkan hasil pendataan dan survei lapangan.

“Kebutuhan rambu dan marka tetap kita usulkan setiap tahun. Tetapi pelaksanaannya tentu disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.

Karena keterbatasan anggaran, Dishub PPU perlu menentukan skala prioritas. Ruas dengan tingkat risiko lebih tinggi menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan lokasi yang mendapat penanganan lebih dahulu.

Pemetaan tersebut diharapkan membantu pemerintah mengarahkan pengadaan rambu dan marka secara tepat sasaran sekaligus meningkatkan ketertiban dan keselamatan lalu lintas di wilayah PPU. (ADV)

 

 

Selengkapnya...
Back to top button

You cannot copy content of this page