Realisasi Pajak PPU Capai Rp79 Miliar, BPHTB Tembus 104 Persen

Timur Media, Penajam – Realisasi pajak daerah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), hingga Oktober 2026 mencapai Rp79 miliar dari target Rp108 miliar. Capaian tersebut setara sekitar 73 persen dari target yang ditetapkan dalam APBD Perubahan 2026.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) PPU Tur Wahyu Sutrisno mengatakan, salah satu sektor dengan capaian tertinggi adalah Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Pada APBD Perubahan 2026, BPHTB ditargetkan sebesar Rp21 miliar. Hingga Oktober, realisasinya telah mencapai Rp21,9 miliar atau sekitar 104 persen dari target.
“Penyumbang tertinggi saat ini adalah BPHTB. Target di APBD Perubahan Rp21 miliar, realisasinya sudah Rp21,9 miliar,” jelasnya.
Selain BPHTB, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) juga telah memenuhi target. Dari target Rp13,2 miliar, realisasinya mencapai Rp13,2 miliar atau 100 persen.
Sementara itu, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan dan minuman terealisasi Rp7,2 miliar dari target Rp8 miliar. Adapun pajak perhotelan mencapai Rp4,1 miliar dari target Rp5 miliar.
Tur menyebut aktivitas ekonomi di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) turut memberikan dampak terhadap penerimaan pajak PPU, terutama dari sektor usaha kuliner dan perhotelan.
“Para pengusaha kuliner dan perhotelan di kawasan IKN memberikan kontribusi yang signifikan terhadap peningkatan pajak restoran dan perhotelan di PPU,” ujarnya.
Di sisi lain, Bapenda masih mengejar penerimaan dari opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Dari target Rp15,1 miliar, realisasinya baru mencapai Rp9,7 miliar.
Menurut Tur, upaya peningkatan penerimaan dilakukan melalui sosialisasi, koordinasi dengan Bapenda Provinsi Kalimantan Timur dan organisasi perangkat daerah (OPD), serta penagihan tunggakan.
Sementara penerimaan dari pajak sarang burung walet masih menghadapi kendala. Faktor musim kemarau disebut berdampak terhadap produksi sehingga turut memengaruhi penerimaan pajak dari sektor tersebut.
“Secara keseluruhan, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) PPU 2026 ditetapkan sebesar Rp210 miliar yang bersumber dari pajak daerah dan retribusi daerah,” pungkasnya. (ADV)