RSUD RAPB PPU Antar Pasien Pulang ke Rumah Gratis Dengan Program SAPA RAMAH

Timur Media, Penajam – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung (RAPB) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menghadirkan layanan SAPA RAMAH (Siap Antar Pasien Sehat Pulang ke Rumah). Layanan ini membantu pasien yang telah selesai menjalani perawatan dan membutuhkan transportasi untuk kembali ke rumah.
Layanan tersebut diberikan secara gratis bagi pasien yang memenuhi persyaratan. Kehadiran SAPA RAMAH menjadi salah satu bentuk pelayanan RSUD RAPB PPU untuk membantu masyarakat, terutama pasien dengan keterbatasan ekonomi yang mengalami kendala biaya transportasi setelah menyelesaikan perawatan.
Direktur RSUD RAPB PPU, dr. Lukasiwan Eddy Saputro, mengatakan layanan SAPA RAMAH diperuntukkan bagi pasien yang telah dinyatakan selesai menjalani perawatan dan membutuhkan bantuan transportasi untuk pulang.
“Melalui layanan ini, pasien diantarkan pulang ke rumah secara gratis sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang berlaku,” kata Lukasiwan.
Ia menjelaskan, layanan tersebut tidak diberikan secara otomatis kepada seluruh pasien. Rumah sakit menetapkan sejumlah persyaratan untuk memastikan fasilitas tersebut diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Salah satu persyaratannya, pasien harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kabupaten PPU. Selain itu, pasien juga harus terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) serta memiliki keterbatasan ekonomi, khususnya dalam memenuhi kebutuhan transportasi untuk pulang.
Menurut Lukasiwan, kebutuhan transportasi setelah pasien menyelesaikan perawatan menjadi salah satu hal yang perlu mendapat perhatian. Bagi masyarakat dengan kondisi ekonomi terbatas, biaya perjalanan dari rumah sakit menuju tempat tinggal dapat menjadi beban tambahan setelah menjalani proses pengobatan.
Karena itu, SAPA RAMAH tidak hanya diarahkan untuk mendukung proses kepulangan pasien, tetapi juga menjadi bagian dari upaya RSUD RAPB PPU memberikan pelayanan yang lebih menyeluruh kepada masyarakat.
Pelayanan rumah sakit, kata dia, tidak berhenti ketika pasien dinyatakan selesai menjalani perawatan. Dukungan terhadap kebutuhan pasien saat kembali ke lingkungan tempat tinggal juga menjadi bagian yang diperhatikan melalui layanan tersebut.
“Program tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya rumah sakit dalam menghadirkan pelayanan yang mudah diakses dan meringankan beban mereka,” ujarnya.
Kehadiran layanan ini memperkuat upaya RSUD RAPB PPU dalam memberikan pelayanan yang tidak hanya berfokus pada aspek medis, tetapi turut memperhatikan kebutuhan pasien setelah menyelesaikan rangkaian perawatan. Masyarakat yang ingin mengetahui ketentuan dan mekanisme penggunaan layanan tersebut dapat memperoleh informasi melalui petugas rumah sakit. (ADV)