DPMD PPU Monitoring Anggaran Desa, Program Harus Sesuai Perencanaan

Timur Media, Penajam – Pengelolaan anggaran desa menjadi salah satu fokus Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dalam melakukan monitoring pembangunan di tingkat desa.

DPMD PPU menilai kesesuaian antara perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban anggaran perlu terus diawasi agar program desa berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Hal tersebut menjadi perhatian dalam monitoring dan evaluasi program pembangunan desa yang dilakukan di Desa Tengin Baru dan Desa Bukit Raya, Kecamatan Sepaku, Selasa (6/10/2026).

Kepala DPMD PPU Tita Deritayati mengatakan, monitoring tidak hanya dilakukan untuk melihat hasil pembangunan secara fisik. Pemeriksaan juga diarahkan untuk mengetahui perkembangan program dan memastikan pemanfaatan anggaran sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan pemerintah desa.

“Monitoring ini bukan semata-mata untuk melihat hasil kegiatan, tetapi juga bagian dari pembinaan. Kami ingin mengetahui progresnya, apakah pelaksanaan sudah sesuai dengan perencanaan dan bagaimana pemanfaatan anggarannya,” kata Tita.

Menurut dia, monitoring secara langsung diperlukan untuk mengetahui persoalan yang mungkin tidak terlihat hanya dari laporan administrasi. Karena itu, DPMD bersama unsur terkait turun melihat pelaksanaan program di lapangan.

Dalam monitoring tersebut, DPMD melibatkan sejumlah unsur, di antaranya DPRD PPU, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta Bagian Hukum. Keterlibatan lintas instansi tersebut ditujukan untuk melihat pelaksanaan pembangunan desa dari sisi teknis, keuangan, hingga aspek regulasi.

Tita mengatakan, setiap kendala yang ditemukan akan menjadi bahan evaluasi dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing.

“Kalau ditemukan kendala, tentu akan menjadi bahan evaluasi bersama. Yang paling penting bagaimana persoalan tersebut bisa segera ditindaklanjuti sehingga tidak menghambat pelaksanaan pembangunan desa,” ujarnya.

Ia menegaskan, hasil monitoring selanjutnya akan digunakan sebagai bahan penyusunan rekomendasi bagi pemerintah desa. Evaluasi diharapkan dapat mendorong desa lebih cermat dalam menyusun perencanaan, menggunakan anggaran, serta menyusun laporan pertanggungjawaban.

DPMD PPU juga mendorong pemerintah desa memastikan setiap program yang menggunakan anggaran desa benar-benar mengacu pada kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, pengelolaan anggaran tidak hanya tertib secara administrasi, tetapi juga menghasilkan program yang memiliki manfaat nyata.

“Monitoring di Kecamatan Sepaku tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pembinaan desa sekaligus memastikan penggunaan anggaran berjalan secara tertib, transparan, dan sesuai perencanaan.” Pungkasnya. (ADV)

 

Selengkapnya...
Back to top button

You cannot copy content of this page