Dinsos PPU Salurkan 28 Kursi Roda untuk Penyandang Disabilitas di Tahun 2026

Timur Media, Penajam – Sepanjang tahun 2026, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah menyalurkan alat bantu bagi penyandang disabilitas. Bantuan tersebut diberikan untuk membantu penerima dalam menjalankan aktivitas sehari-hari sesuai dengan kondisi dan kebutuhannya.
Kepala Dinsos PPU Ainie mengatakan, sebanyak 28 unit kursi roda telah disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan. Selain kursi roda, pihaknya juga menerima usulan kebutuhan alat bantu lain, seperti tongkat.
“Untuk tahun 2026 masih berupa alat bantu seperti kursi roda,” kata Ainie.
Menurut Ainie, pemberian alat bantu merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah daerah untuk membantu penyandang disabilitas menjalani aktivitas dengan lebih mudah. Bantuan diberikan berdasarkan hasil pendataan dan verifikasi terhadap calon penerima.
Dinsos PPU masih mencatat sekitar 150 penyandang disabilitas dalam daftar tunggu penerima alat bantu. Jumlah tersebut menunjukkan kebutuhan alat bantu di masyarakat masih cukup besar.
Namun, seluruh usulan belum dapat direalisasikan sekaligus karena penyaluran bantuan harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.
Ainie menjelaskan, data awal penerima diperoleh melalui pemerintah desa dan kelurahan. Selanjutnya, Dinsos melakukan penyaringan untuk memastikan bantuan diberikan kepada warga yang benar-benar membutuhkan.
“Data dari desa dan kelurahan kami lakukan penyaringan lagi. Karena kondisi ekonomi masing-masing penyandang disabilitas berbeda,” ujarnya.
Prioritas diberikan kepada warga yang direkomendasikan pemerintah desa atau kelurahan serta memiliki kondisi sosial ekonomi yang membutuhkan dukungan pemerintah.
Kebutuhan alat bantu juga tidak selalu sama lanjut Ainie. Sebagian penyandang disabilitas membutuhkan kursi roda, sementara lainnya memerlukan tongkat atau alat bantu sesuai kondisi masing-masing.
Ainie juga mengatakan, program lanjutan bagi penyandang disabilitas pada 2027 juga telah di siapkan oleh pemerintah daerah. Selain bantuan alat bantu, Dinsos merencanakan bantuan usaha ekonomi produktif bagi penerima yang memiliki usaha atau keterampilan.
Program tersebut saat ini masih masuk dalam pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027. Jumlah penerima maupun besaran anggaran belum ditetapkan karena masih menunggu proses finalisasi perencanaan.
“Semoga dengan dukungan terhadap penyandang disabilitas tidak hanya membantu kebutuhan mobilitas, tetapi juga membuka peluang untuk meningkatkan kemandirian penerima.” pungkasnya. (ADV)