Wabup PPU Turun Tangan Redam Konflik Internal HUTA

Timur Media, Penajam – Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Waris Muin, memfasilitasi pertemuan bersama pelaku UMKM HUTA. Pertemuan pada Senin (5/10/2026), awalnya diagendakan sebagai silaturahmi berkembang menjadi pembahasan mengenai persoalan internal organisasi.
Dalam pertemuan itu, anggota HUTA menyampaikan sejumlah persoalan, terutama terkait pengelolaan iuran yang dipungut dari pelaku UMKM yang berjualan di kawasan Alun-Alun PPU.
Karena Hal itu, Abdul Waris pun turun tangan untuk meredam kegaduhan internal Himpunan UMKM Taman Alun-Alun (HUTA) yang dipicu persoalan transparansi kepengurusan dan pertanggungjawaban iuran anggota tersebut.
Abdul Waris mengatakan, dirinya mengetahui adanya perbedaan pendapat setelah masuk dalam grup komunikasi HUTA. Untuk mencegah persoalan berkembang menjadi konflik yang lebih luas, ia kemudian mengundang para anggota untuk membahasnya secara langsung.
“Ini kita dudukkan bersama supaya persoalan tidak berkembang ke mana-mana. Jangan sampai ada saling tuding atau saling memfitnah,” kata Abdul Waris.
Salah satu persoalan yang dibahas adalah iuran yang selama ini dikumpulkan dari anggota ketika berjualan di kawasan Alun-Alun. Besaran iuran yang disebut dalam pertemuan mencapai Rp20 ribu setiap malam Minggu.
Iuran tersebut sebelumnya disepakati untuk membantu memenuhi kebutuhan bersama, seperti pembayaran listrik dan operasional kebersihan di kawasan UMKM.
Namun, anggota mempertanyakan pertanggungjawaban penggunaan dana tersebut karena belum mendapatkan laporan keuangan secara terbuka.
“Ada pungutan, tapi semuanya sepakat untuk membayar listrik dan hal-hal lainnya. Sampai sekarang belum ada laporan keuangannya,” ungkapnya.
Abdul Waris meminta persoalan internal HUTA diselesaikan melalui musyawarah. Ia menegaskan pemerintah daerah tetap memberikan perhatian terhadap keberlangsungan pelaku UMKM agar aktivitas usaha tetap berjalan.
“Persoalan internal organisasi jangan sampai mengganggu kegiatan ekonomi para pelaku UMKM maupun hubungan antaranggota,” harapnya.
Sementara itu, Kabid Koperasi dan UMKM Dinas KUKMP Perindag PPU Nurlianti juga menjelaskan, HUTA dibentuk sejak 2024 sebagai wadah bagi pelaku UMKM yang berjualan di kawasan Alun-Alun.
Menurutnya, organisasi tersebut sejak awal diharapkan dapat menjadi wadah untuk menyelesaikan berbagai kebutuhan bersama pelaku UMKM, termasuk persoalan listrik dan kebersihan.
Namun, dalam perjalanannya muncul persoalan mengenai transparansi pengelolaan organisasi.
“Memang ada riak-riak di dalamnya. Titik permasalahannya adanya kepengurusan yang tidak transparan dan tidak ada pertanggungjawaban,” kata Nurlianti.
Setelah ketua sebelumnya mengundurkan diri, anggota kemudian menyepakati pembentukan kepengurusan sementara. Makmur ditunjuk sebagai ketua sementara HUTA.
Makmur mengatakan, anggota menginginkan adanya keterbukaan mengenai dana yang masuk, penggunaan dana, hingga pengelolaan kegiatan organisasi.
“Teman-teman sekarang ini ingin terbuka terkait apa-apa dana yang masuk, tempat jualan di mana, dan bagaimana,” ujarnya.
Kepengurusan sementara tersebut akan menjalankan organisasi sembari menunggu skema baru, terutama setelah adanya rencana relokasi UMKM dari kawasan Alun-Alun. (ADV)