Kekurangan TPP ASN PPU Diakomodir di APBD-P, Pembayaran Tunggu Evaluasi Pemprov

Timur Media, Penajam – Kekurangan anggaran Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sebesar Rp66 miliar, dipastikan diakomodir dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2026.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir, mengatakan anggaran tersebut disiapkan untuk memenuhi kebutuhan pembayaran TPP ASN selama empat bulan terakhir pada 2026, yakni September, Oktober, November dan Desember.
Kepastian pengalokasian anggaran itu disampaikan setelah APBD Perubahan 2026 PPU ditetapkan melalui rapat paripurna DPRD PPU pada Rabu (30/9/2026).
“Kekurangan anggaran TPP telah diakomodir di APBD Perubahan. Jadi, teman-teman pegawai tidak perlu khawatir TPP-nya untuk empat bulan ke depan, aman,” kata Muhajir, Kamis (1/10/2026).
Menurut Muhajir, kekurangan anggaran TPP tersebut bukan disebabkan adanya penghapusan atau pengurangan hak ASN. Anggaran TPP yang tercantum dalam APBD Murni 2026 memang hanya dialokasikan untuk pembayaran selama delapan bulan.
Sementara kebutuhan untuk empat bulan berikutnya disiapkan melalui APBD Perubahan 2026.
“Memang anggaran TPP yang tersedia di APBD Murni hanya untuk delapan bulan, sisanya dialokasikan di APBD Perubahan,” ujarnya.
Meski anggaran telah disiapkan, pembayaran TPP untuk September 2026 yang seharusnya diterima ASN pada awal Oktober belum dapat dilakukan.
Muhajir menjelaskan, Pemkab PPU masih menunggu hasil evaluasi APBD Perubahan 2026 dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur. Setelah proses evaluasi selesai, pemerintah daerah masih harus menunggu penerbitan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Perubahan Tahun Anggaran 2026.
DPA menjadi salah satu dokumen penting sebagai dasar pelaksanaan anggaran, termasuk proses pembayaran TPP kepada ASN.
Karena itu, Muhajir meminta ASN PPU tidak khawatir mengenai pembayaran TPP untuk periode September hingga Desember 2026. Pemerintah daerah akan melakukan pembayaran setelah seluruh tahapan administrasi dan dokumen anggaran selesai.
“Kami meminta teman-teman pegawai untuk bersabar menunggu DPA turun, baru TPP-nya dibayarkan,” pungkasnya.
Dengan telah diakomodirnya anggaran Rp66 miliar dalam APBD Perubahan 2026, kebutuhan TPP ASN PPU untuk empat bulan terakhir tahun ini telah disiapkan. Namun, waktu pencairannya masih menunggu penyelesaian evaluasi APBD Perubahan dan penerbitan DPA perubahan. (ADV)