Cegah Perundungan di Sekolah, UPTD PPA PPU Tekankan 5 Langkah Pencegahan

Timur Media, Penajam – Upaya mencegah perundungan di lingkungan sekolah tidak cukup hanya dengan memberikan teguran kepada pelaku. Diperlukan keterlibatan sekolah, guru, orang tua, hingga pengawasan yang berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman bagi anak.

Hal ini menjadi perhatian Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) DP3AP2KB Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui sosialisasi lima upaya mencegah perundungan di sekolah.

Kepala UPTD PPA DP3AP2KB PPU, Hidayah, melalui sosialisasi tersebut menekankan pentingnya membangun kesadaran bersama dalam mencegah dan menangani kasus perundungan di lingkungan pendidikan.

Salah satu langkah yang perlu dilakukan adalah memperkuat kebijakan dan aturan sekolah. Setiap sekolah diharapkan memiliki landasan yang jelas untuk menangani perundungan, termasuk mekanisme pelaporan dan tindak lanjut terhadap kasus yang terjadi.

“Pencegahan perundungan harus dimulai dari lingkungan sekolah. Anak-anak perlu diberikan pemahaman bahwa setiap bentuk perundungan bisa berdampak pada kondisi psikologis dan perkembangan mereka,” ujarnya.

Selain itu, edukasi dan sosialisasi mengenai bahaya perundungan juga perlu dilakukan secara berkelanjutan. Langkah ini bertujuan membangun kesadaran kolektif siswa tentang dampak perundungan serta pentingnya menghormati sesama. Orang tua dianggap perlu memahami cara mendeteksi perubahan perilaku anak, baik ketika menjadi korban maupun pelaku perundungan.

“Peran orang tua dan guru sangat penting. Anak perlu merasa aman untuk bercerita ketika mengalami perundungan, sehingga masalahnya bisa diketahui lebih awal dan segera ditangani,” katanya

Di lingkungan sekolah, guru dan tenaga pengajar juga memiliki peran strategis. Mereka diharapkan mampu menunjukkan sikap saling menghormati sekaligus mengenali tanda-tanda anak yang mengalami perundungan.

Tak kalah penting, pengawasan yang ketat dari pihak sekolah dan lembaga terkait diperlukan untuk mencegah sekaligus menangani kasus perundungan secara tepat. Melalui lima langkah tersebut, UPTD PPA DP3AP2KB PPU mendorong terciptanya lingkungan pendidikan yang lebih aman, nyaman, dan ramah anak.

Masyarakat yang mengetahui atau mengalami kekerasan terhadap perempuan dan anak juga dapat mengakses layanan pengaduan UPTD PPA DP3AP2KB PPU melalui nomor 0821-9155-9947 atau Instagram @uptdppa.ppu.

Pencegahan perundungan diharapkan tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah, tetapi menjadi gerakan bersama agar setiap anak dapat belajar, tumbuh, dan berkembang tanpa rasa takut.

“Kami berharap sekolah tidak menganggap perundungan sebagai hal biasa. Perlu ada pengawasan dan keberanian untuk menindaklanjuti setiap laporan agar anak-anak bisa belajar dengan aman dan nyaman,” tuturnya. (ADV)

 

Selengkapnya...
Back to top button

You cannot copy content of this page