UPTD PPA PPU Buka Layanan Pengaduan, Diimbau Tak Takut Melapor

Timur Media, Penajam – Korban perundungan atau kekerasan tidak seharusnya menghadapi persoalannya sendirian. UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DP3AP2KB Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengajak masyarakat untuk berani melaporkan kasus perundungan agar dapat memperoleh pendampingan dan perlindungan.

Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DP3AP2KB PPU, Hidayah, melalui layanan pengaduan yang disosialisasikan, menegaskan pentingnya keberanian korban maupun masyarakat untuk melaporkan tindakan perundungan.

Ajakan tersebut disampaikan melalui kampanye bertajuk Hentikan Rantai Perundungan yang menekankan bahwa setiap laporan dapat menjadi langkah awal untuk membantu korban mendapatkan perlindungan.

“Jangan takut untuk melaporkan perundungan, karena laporanmu bisa mengubah segalanya. Kami akan membantu dan melindungi,” imbaunya.

Melalui layanan ini, masyarakat diharapkan tidak ragu mencari bantuan ketika mengalami, melihat, atau mengetahui adanya tindakan perundungan maupun kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya korban perundungan, jangan takut untuk melapor. Jangan merasa harus menghadapi masalah ini sendirian, karena kami siap membantu dan memberikan pendampingan,” ujarnya.

Upaya ini menjadi bagian dari komitmen perlindungan perempuan dan anak di PPU, sekaligus mendorong terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari perundungan.

Dengan adanya akses pengaduan tersebut, masyarakat diharapkan semakin memahami bahwa korban berhak mendapatkan bantuan dan perlindungan, serta tidak perlu takut untuk mencari pertolongan.

“Kalau mengetahui ada kasus perundungan atau kekerasan terhadap perempuan dan anak, jangan dibiarkan begitu saja. Segera laporkan agar bisa kami tindak lanjuti dan korban mendapatkan perlindungan yang dibutuhkan,” terangnya. (ADV)

Selengkapnya...
Back to top button

You cannot copy content of this page