DPR Dorong Pemerintah Tuntaskan Nasib 244 Dosen PDDI 2025, FKDSI Beri Apresiasi

Jakarta, Timurmedia.com – Komisi X DPR RI meminta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) segera menindaklanjuti persoalan 244 dosen yang tengah menempuh studi doktoral atau on going melalui skema Beasiswa Pendidikan Doktor untuk Dosen Indonesia (PDDI) Tahun 2025. Permintaan itu tertuang dalam kesimpulan Rapat Kerja Komisi X DPR RI bersama Kemdiktisaintek pada 2 Juni 2026.
Dalam rapat tersebut, DPR menekankan pentingnya pemerintah melakukan pendataan, verifikasi, dan validasi secara menyeluruh terhadap para dosen yang terdampak, sekaligus menyiapkan opsi kebijakan sebagai jalan keluar. DPR juga meminta pemerintah memastikan keberlanjutan studi para dosen yang telah lebih dulu menjalani pendidikan doktoral di sejumlah perguruan tinggi, baik di dalam maupun luar negeri. Langkah ini dinilai penting agar para dosen tidak mengalami hambatan akademik, apalagi sampai terancam putus studi akibat kendala pembiayaan.
Forum Komunikasi Dosen Seluruh Indonesia (FKDSI) menyampaikan apresiasi atas perhatian DPR terhadap persoalan tersebut. FKDSI menilai langkah Komisi X menunjukkan keseriusan lembaga legislatif dalam menjaga kesinambungan peningkatan kualifikasi akademik dosen di Indonesia. FKDSI menegaskan, para dosen yang masuk dalam kategori 244 on going tersebut telah memiliki Letter of Acceptance (LoA), berstatus sebagai mahasiswa aktif, serta sudah menjalani proses akademik dan administratif di kampus masing-masing. Karena itu, mereka membutuhkan kepastian kebijakan agar studi yang telah berjalan tidak terhenti di tengah jalan.
Menurut FKDSI, sikap DPR RI menjadi dorongan penting bagi pemerintah untuk segera merumuskan mekanisme penyelesaian yang adil, terukur, dan tidak merugikan dosen yang telah memulai studi lebih awal. Meski kesimpulan rapat belum merinci skema pembiayaan lanjutan, DPR RI menegaskan perlunya pemerintah segera menyusun alternatif kebijakan berdasarkan hasil pemetaan dan verifikasi data secara komprehensif. FKDSI menyatakan siap mengawal proses tindak lanjut tersebut hingga melahirkan kebijakan yang dapat diimplementasikan dan memberi kepastian bagi para dosen terdampak.
“Kami akan terus mengawal agar keputusan ini tidak berhenti pada kesimpulan rapat, tetapi diwujudkan dalam kebijakan yang konkret dan berpihak pada keberlanjutan studi dosen Indonesia,” ujar Ketua Umum FKDSI, Andi Herenal.
Red.