Wabup Waris Muin Pimpin Rapat Percepatan Penataan Kawasan Anjungan Penajam

Timur Media, Penajam – Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Waris Muin menghadiri sekaligus memimpin rapat Tim Koordinasi Percepatan Penataan Kawasan Anjungan Penajam, yang dilaksanakan di ruang rapat Wakil Bupati PPU, Kamis (21/05/2026).

Rapat tersebut turut dihadiri Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Hadi Saputro, serta perangkat daerah terkait, di antaranya Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), camat, lurah, serta unsur teknis lainnya.

Pembahasan dalam rapat difokuskan pada tindak lanjut rencana penataan kawasan Anjungan Penajam, termasuk relokasi pelabuhan speedboat dan klotok, pendataan kawasan terdampak, serta identifikasi kebutuhan masyarakat yang berada di sekitar area rencana penataan.

Dalam arahannya, Wakil Bupati Abdul Waris Muin meminta seluruh perangkat terkait segera menindaklanjuti tahapan teknis di lapangan. Ia menekankan pentingnya pendataan yang rinci, terutama terkait status penguasaan lahan, jumlah warga, serta bentuk usaha masyarakat yang selama ini berada di sekitar kawasan tersebut.

“Ini sudah rapat yang kedua. Saya minta semua yang masuk dalam struktur kegiatan ini segera menindaklanjuti. Kita perlu tahu detail kondisi masyarakat di sana seperti apa,” ujar Waris.

Ia juga meminta camat dan lurah proaktif membangun komunikasi dengan masyarakat, termasuk melalui ketua RT setempat. Menurutnya, pendekatan kepada warga harus dilakukan secara bertahap dan tidak boleh menimbulkan kesan pemaksaan.

“Jangan memaksa. Di masyarakat pasti ada yang setuju dan ada yang belum setuju. Karena itu pendekatannya harus baik, didata dulu mana yang punya sertifikat, mana yang hanya kuitansi, mana yang menempati lahan keluarga atau menumpang,” tegasnya.

Waris menambahkan, pendataan awal sangat penting agar pemerintah daerah memiliki dasar yang jelas sebelum melangkah pada rapat dan pembahasan berikutnya. Ia juga meminta agar pemerintah tidak lebih dahulu memberikan kesimpulan kepada masyarakat sebelum seluruh aspirasi dan kondisi lapangan benar-benar dihimpun.

“Biarkan masyarakat menyampaikan dulu. Setelah itu baru pemerintah menjelaskan dan menunjukkan rencana penanganannya. Yang penting ada titik temu,” katanya.

Dalam rapat tersebut juga dibahas bahwa penataan kawasan Anjungan Penajam merupakan bagian dari upaya lebih luas untuk memperbaiki wajah kawasan pesisir, mempercepat pengembangan fasilitas pelabuhan, serta membuka peluang tumbuhnya kawasan bisnis, permukiman, jasa, dan layanan pelabuhan di wilayah Penajam.

Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Hadi Saputro menyampaikan bahwa rencana penataan kawasan ini perlu dilihat sebagai bagian dari pengembangan kawasan yang lebih tertata dan produktif. Ia menilai keberadaan pelabuhan, kawasan jasa, dan aktivitas ekonomi masyarakat harus dapat berjalan beriringan.

“Harapannya, kawasan Penajam dan Nenang ini bisa berkembang menjadi kawasan baru, baik untuk bisnis, permukiman, jasa, maupun layanan pelabuhan,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya mengubah cara pandang terhadap kawasan pesisir. Menurutnya, sisi laut seharusnya menjadi beranda yang ditata dengan baik, bukan menjadi ruang belakang yang kurang terurus.

“Kalau bisa, wajah kawasan menghadap ke laut agar terlihat lebih baik dan lebih bersih. Ini bagian dari perubahan persepsi dan pola pikir masyarakat pesisir,” ujarnya.

Dalam pembahasan teknis, perangkat daerah diminta memperjelas kembali lokasi, luasan, serta jumlah kepala keluarga yang berpotensi terdampak rencana relokasi. Selain itu, pemerintah daerah juga perlu memastikan agar kegiatan usaha masyarakat yang telah berjalan tetap diperhatikan dalam skema penataan.

Pemkab PPU menilai penataan kawasan Anjungan Penajam tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik, tetapi juga menyangkut keberlanjutan aktivitas ekonomi masyarakat. Karena itu, identifikasi pelaku usaha di kawasan tersebut perlu dilakukan sejak awal agar tidak ada masyarakat yang kehilangan ruang usahanya akibat penataan kawasan.

Rapat tersebut menjadi langkah lanjutan pemerintah daerah dalam mematangkan rencana penataan kawasan Anjungan Penajam secara bertahap, terukur, dan tetap mengedepankan komunikasi dengan masyarakat. Pemerintah daerah berharap proses ini dapat berjalan dengan baik, sehingga kawasan pesisir Penajam ke depan semakin tertata, produktif, dan memberi manfaat bagi masyarakat. (prokopimppu)

Selengkapnya...
Back to top button

You cannot copy content of this page