Kepala UPTD PPA PPU Gagas “Mall Pelayanan” Terpadu untuk Korban Kekerasan

Timur Media, Penajam – UPTD PPA Kabupaten Penajam Paser Utara menggagas konsep inovatif berupa “mall pelayanan” terpadu guna meningkatkan efektivitas penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara. Konsep tersebut diusulkan langsung oleh Kepala UPTD PPA PPU, Hidayah.

Gagasan itu muncul sebagai upaya menghadirkan pelayanan yang lebih ramah korban, khususnya bagi anak-anak dan perempuan yang mengalami trauma akibat tindak kekerasan. Dalam konsep tersebut, seluruh proses penanganan kasus dirancang dilakukan di satu lokasi agar korban tidak perlu berpindah-pindah tempat untuk menjalani berbagai tahapan pemeriksaan.

Menurut Hidayah, selama ini korban kerap harus mendatangi sejumlah lokasi berbeda, mulai dari kantor kepolisian hingga rumah sakit untuk menjalani visum. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menambah tekanan psikologis, terutama bagi korban anak yang masih mengalami trauma.

“Konsepnya itu pelayanan terpadu dalam satu tempat. Jadi korban merasa lebih nyaman dan tidak lagi dipindah-pindahkan,” ujar Hidayah.

Dalam rancangan mall pelayanan tersebut, nantinya akan tersedia ruang khusus untuk pemeriksaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dilakukan langsung oleh petugas kepolisian. Dengan demikian, korban tidak lagi harus dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan.

Hidayah menjelaskan, kehadiran petugas kepolisian di dalam gedung pelayanan menjadi salah satu poin penting dalam konsep tersebut. Langkah itu diharapkan dapat menciptakan suasana yang lebih aman dan humanis bagi korban, terutama anak-anak.

“Kemudian juga nanti ada kantor pelayanan kepolisian tersendiri, jadi bukan lagi anak yang kita antar ke Polres, tetapi petugasnya yang ada di mall pelayanan itu. Nanti kita siapkan tempat tertentu untuk buat BAP,” jelasnya.

Tidak hanya menghadirkan pelayanan kepolisian, mall pelayanan tersebut juga akan dilengkapi ruang khusus visum. Dalam mekanisme itu, dokter akan datang langsung ke ruangan pemeriksaan korban sehingga korban tidak perlu lagi antre di rumah sakit bersama pasien umum.

Menurut Hidayah, pola pelayanan seperti itu sangat penting untuk menjaga kondisi psikologis korban. Ia menilai, proses antre dan perpindahan lokasi sering kali membuat korban kembali merasa takut, malu, bahkan menjadi perhatian banyak orang.

“Nanti pada saat sudah BAP, ada lagi ruangan tertentu untuk visum, jadi dokternya yang datang ke ruangan itu, jadi tidak perlu lagi korban di bawah umur antre di rumah sakit,” terangnya.

Ia juga mengungkapkan pengalaman selama mendampingi korban kekerasan, di mana anak-anak korban kerap menjadi pusat perhatian ketika harus menjalani pemeriksaan di ruang kandungan rumah sakit. Situasi tersebut dinilai dapat memperburuk trauma yang dialami korban.

“Kadang orang bertanya-tanya saat melihat anak kecil masuk ke ruang kandungan. Hal-hal seperti itu yang ingin kita hindari supaya korban merasa lebih terlindungi dan nyaman,” ungkap Hidayah. (ADV)

Selengkapnya...
Back to top button

You cannot copy content of this page