Dewan Minta Masyarakat Manfaatkan Program PTSL

BALIKPAPAN — Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Simon Sulean, meminta masyarakat memanfaatkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) guna memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan lahan.
Menurut Simon, program PTSL menjadi solusi efektif untuk mengurangi persoalan tumpang tindih lahan yang masih kerap terjadi di Kota Balikpapan. Legalitas tanah melalui program tersebut dinilai penting untuk mencegah sengketa di kemudian hari.
“Ini juga untuk menghindari kemungkinan adanya sengketa atau hal-hal yang tidak diinginkan masyarakat. Masyarakat sebaiknya memanfaatkan momen ini,” ujarnya, Senin (11/5/2026).
Ia mengatakan, persoalan tumpang tindih lahan hingga kini masih banyak ditemukan di Balikpapan. Karena itu, pemerintah bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) perlu memastikan program PTSL berjalan tepat sasaran dan merata di seluruh wilayah kota.
Simon menambahkan, DPRD akan berkoordinasi dengan BPN terkait kuota penerima program PTSL, termasuk wilayah dan kelurahan yang menjadi prioritas pelaksanaan.
“Supaya tepat sasaran, nanti kita koordinasi dengan BPN terkait kuotanya berapa dan di daerah mana saja. Biasanya dibagi ke setiap kelurahan,” katanya.
Ia berharap pelaksanaan program PTSL dapat mempercepat kepastian hukum bagi masyarakat sekaligus membantu pemerintah dalam menata administrasi pertanahan di Kota Balikpapan.