Disperkim Gandeng CSR Perluas Program Bedah Rumah

Balikpapan — Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Balikpapan mendorong keterlibatan perusahaan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) untuk memperluas pelaksanaan program bedah rumah bagi masyarakat kurang mampu.
Kepala Disperkim Kota Balikpapan, Rafiudin, mengatakan program bedah rumah selama ini masih bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Karena itu, dukungan dari sektor swasta dinilai penting untuk meningkatkan jumlah rumah yang dapat diperbaiki setiap tahun.
“Kalau misalnya ditambah anggaran, insyaallah bisa kita laksanakan. Tapi tidak hanya terfokus ke situ, kami juga mengharapkan bantuan dari CSR, bantuan dari provinsi maupun bantuan dari pusat,” ujar Rafiudin, Jumat (8/5/2026).
Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Balikpapan telah memiliki data rumah tidak layak huni yang menjadi prioritas penanganan. Namun, realisasi program tetap menyesuaikan kemampuan anggaran yang tersedia.
Pada 2025, program bedah rumah yang dibiayai melalui APBD Kota Balikpapan terealisasi sebanyak 100 unit rumah. Jumlah tersebut kembali dialokasikan pada 2026.
“Kalau dari APBD Kota Balikpapan 100 unit. Tahun ini juga 100 unit,” katanya.
Selain bersumber dari APBD, bantuan perbaikan rumah juga berasal dari program CSR perusahaan serta Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari pemerintah pusat.
“Ada juga bantuan CSR, ada dari BSPS juga,” tambahnya.
Menurut Rafiudin, kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha menjadi langkah strategis untuk mempercepat pengurangan rumah tidak layak huni di Balikpapan. Pasalnya, kebutuhan hunian layak masih cukup tinggi seiring pertumbuhan penduduk dan perkembangan kota.
Program bedah rumah sebelumnya juga menjadi perhatian saat kunjungan Menteri Perumahan ke Balikpapan. Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Balikpapan menyatakan kesiapan menambah jumlah penerima program apabila dukungan anggaran memungkinkan.