Ketua DPRD PPU Target Bupati Untuk Segera Isi Jabatan Kosong

Timur Media, Penajam – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Raup Muin, meminta pemerintah daerah segera menuntaskan pengisian jabatan eselon II yang mengalami kekosongan. Sebab Proses seleksi lima jabatan kepala dinas (kadis) di lingkungan Pemerintah Kabupaten tersebut belum menghasilkan pejabat definitif.
Lima jabatan kadis yang masih diisi pelaksana tugas (Plt), dinilai Raup, dapat menghambat kinerja birokrasi, terutama pada sektor pelayanan publik. Karena posisi kepala dinas merupakan motor penggerak utama dalam pelayanan masyarakat dan pembangunan daerah.
“Jabatan-jabatan ini adalah motor penggerak pelayanan publik. Kami sudah berkomunikasi dengan Bupati agar proses pengisian ini menjadi prioritas. Target kita, paling lambat bulan Mei sudah ada pejabat definitif,” kata Raup.
Lima instansi di Kabupaten PPU yang belum memiliki pejabat definitif yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), serta Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang).
Meski pendaftaran seleksi pejabat eselon II itu terbuka secara luas sesuai regulasi, Raup menegaskan jika dirinya secara terbuka memberikan dukungan moral bagi putra daerah untuk mengambil peran.
“Harapan kami tentu orang-orang PPU yang mengisi. Mengapa, Karena mereka jauh lebih memahami karakteristik daerah dan denyut nadi kebutuhan masyarakat di sini,” tutur Politisi Gerindra ini.
Namun, secara realistis Raup juga berpesan, jika kualifikasi lokal belum terpenuhi, opsi merekrut tenaga profesional dari luar daerah tetap menjadi kemungkinan demi kepentingan organisasi yang lebih besar.
DPRD PPU juga kata Raup tak hanya mengimbau dan meminta pemerintah daerah untuk menyelesaikan persoalan tersebut, tetapi lembaga legislatif juga tengah bersiap mengambil langkah koordinatif jika target di bulan Mei kembali meleset. Memastikan fungsi pengawasan legislatif akan diperketat melalui pemanggilan instansi terkait.
“Nanti kami akan panggil BKPSDM dan berkoordinasi langsung dengan Bupati. Kami ingin memastikan tidak ada hambatan administratif yang dibuat-buat. Semuanya harus berjalan transparan dan cepat demi masyarakat,” pungkasnya.