Ditjen Pesantren dan Masa Depan Kemandirian

Ada yang pelan, tapi penting, sedang disusun di dalam tubuh negara: pesantren—yang selama ini hidup dengan kemandiriannya—mulai ditempatkan lebih tegas dalam struktur kekuasaan. Langkah itu ditandai dengan penandatanganan Peraturan Presiden oleh Prabowo Subianto tentang pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren di Kementerian Agama Republik Indonesia. Sebuah pengakuan formal, sekaligus awal dari perubahan.
Di balik pembentukan itu, negara sedang mencoba merapikan sesuatu yang selama ini tumbuh organik. Pesantren—dengan segala keragamannya—tidak pernah benar-benar seragam. Ia hidup dari tradisi, dari kiai, dari kepercayaan masyarakat. Kini, negara masuk dengan pendekatan struktural. Menurut Thobib Al Asyhar, ada tiga fungsi utama yang ingin dirangkum: pendidikan, pemberdayaan, dan dakwah—tiga hal yang sejak lama melekat pada pesantren, namun kini hendak diorkestrasi dalam satu desain kebijakan. Pertanyaannya: apakah yang organik bisa sepenuhnya diatur?
Pesantren memang menyimpan potensi besar. Ia bukan hanya ruang belajar agama, tetapi juga ruang pembentukan sosial, bahkan ekonomi. Program seperti Beasiswa Santri Berprestasi menunjukkan bahwa lulusan pesantren mampu menembus ruang akademik yang lebih luas. Namun realitasnya tidak seragam. Banyak pesantren berjalan dengan keterbatasan—sarana minim, sumber daya terbatas—ditopang oleh keikhlasan, bukan sistem. Di titik inilah negara melihat celah: membantu, memperkuat, sekaligus mengintegrasikan.
Pembentukan Ditjen Pesantren menjanjikan banyak hal—dukungan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, hingga penguatan dakwah. Sebuah upaya untuk membuat pesantren tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang. Namun, seperti banyak intervensi negara lainnya, selalu ada pertanyaan yang mengiringi: apakah ini akan memperkuat kemandirian pesantren, atau justru perlahan mengubah karakternya?
Pesantren, selama ini, adalah ruang yang tumbuh dari bawah—tidak selalu rapi, tapi hidup. Kini ia masuk ke dalam sistem—lebih terstruktur, lebih terarah. Di antara dua kutub itu, masa depan pesantren sedang ditulis: antara tetap menjadi dirinya sendiri, atau menjadi bagian dari desain besar negara.
Foto: ilustrasi
Red.