Bupati Mudyat Apresiasi Sinergi Eksekutif–Legislatif dalam Menetapkan APBD 2026 Tepat Waktu

Timur Media, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali menunjukkan komitmennya dalam tata kelola pemerintahan yang efektif. Pada Sidang Paripurna DPRD, Minggu (30/11/2025), Bupati PPU, Mudyat Noor, menghadiri penyampaian laporan Badan Anggaran serta persetujuan bersama Raperda APBD Tahun Anggaran 2026. Sidang ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD PPU, Raup Muin, dan diikuti jajaran pimpinan daerah serta unsur pemerintahan hingga tingkat kelurahan dan desa.

Mudyat Noor  mengapresiasi kerja kolaboratif antara DPRD dan seluruh jajaran Pemerintah Daerah yang memastikan APBD ditetapkan sebelum batas waktu. Menurutnya, penetapan tepat waktu merupakan wujud keseriusan pemerintah dalam menjaga ritme pembangunan daerah yang sejalan dengan RKPD 2026.

Mudyat Noor menegaskan bahwa APBD 2026 memiliki posisi strategis karena menjadi fondasi utama rangkaian program prioritas daerah. Dengan total Pendapatan Daerah sebesar Rp 1,48 triliun dan Belanja Daerah Rp 1,47 triliun, struktur anggaran 2026 disusun dengan prinsip kehati-hatian.

“Selisih defisit sebesar Rp 13,78 miliar ditutup melalui pembiayaan netto sehingga APBD 2026 ditetapkan dengan kondisi zero deficit,” jelasnya.

Mudyat juga mengungkapkan adanya penyesuaian Dana Transfer Umum (DTU) dari pemerintah pusat berdasarkan surat Dirjen Perimbangan Keuangan Nomor S-62/PK/2025. Kebijakan tersebut berdampak langsung pada beberapa komponen anggaran sehingga Pemkab PPU harus melakukan penyesuaian dalam penyusunan program, tanpa mengurangi prioritas pelayanan publik.

Di hadapan pimpinan perangkat daerah, Mudyat Noor menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan program sejak awal tahun. Ia meminta setiap OPD bekerja cermat dan memastikan manfaat APBD dapat segera dirasakan masyarakat, terutama terkait pembangunan infrastruktur dasar, penguatan pelayanan publik, serta penyelesaian agenda-agenda strategis.

Salah satu isu krusial yang menjadi perhatian adalah kondisi infrastruktur jalan. Dengan total panjang lebih dari 1.200 kilometer, pembangunan masih membutuhkan dukungan pemerintah pusat dan provinsi karena kapasitas APBD belum mencukupi seluruh kebutuhan peningkatan jalan daerah.

“Kolaborasi ini harus terus dijaga agar pembangunan berjalan sesuai harapan masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara,” pungkasnya. (ADV/No)

Selengkapnya...
Back to top button

You cannot copy content of this page