DKP PPU Gandeng Aparat Keamanan untuk Stabilkan Harga Beras

Timur Media, Penajam – Meski dikenal sebagai salah satu daerah surplus beras di Kalimantan Timur, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tetap memperketat pengawasan harga pangan. Melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP), pemerintah daerah berupaya menjaga stabilitas harga beras di pasaran. Strategi ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari aparat keamanan hingga pemerintah kelurahan.
Kepala DKP PPU, Mulyono, menegaskan bahwa pengawasan harga menjadi penting karena dinamika pasar sering dipengaruhi oleh distribusi dan kebijakan di tingkat nasional. Untuk itu, DKP memperluas kerja sama dengan kepolisian, Kodim, dan pemerintah kelurahan. Tujuannya agar pemantauan di lapangan lebih merata dan cepat menanggapi potensi lonjakan harga.
“Dinamika harga tidak bisa hanya ditangani sendiri oleh pemerintah daerah. Perlu koordinasi lintas sektor agar pengendalian lebih efektif,” ujarnya.
Salah satu instrumen kunci yang digunakan adalah beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang dikelola Perum Bulog. Keberadaan SPHP menjadi penyangga untuk menekan potensi lonjakan harga. Penjualan beras SPHP dilakukan di berbagai titik pasar, bekerja sama dengan distributor lokal, agar masyarakat bisa memperoleh beras dengan harga lebih terjangkau.
“Dengan adanya SPHP, harga beras tetap stabil, meskipun ada fluktuasi di pasar nasional. PPU sebetulnya surplus, khususnya di Kecamatan Babulu, tapi tetap perlu pengawasan,” jelas Mulyono.
Selain itu, pengawasan juga difokuskan pada distribusi dari tingkat produsen ke pasar untuk memastikan ketersediaan tetap merata dan tidak menimbulkan kelangkaan lokal. Upaya ini diharapkan bisa menjaga daya beli masyarakat sekaligus memberikan kepastian harga bagi pedagang dan produsen lokal. Pemerintah daerah menekankan stabilitas pangan sebagai prioritas pembangunan ekonomi di PPU.
“Stabilitas pangan bukan sekadar soal harga, tapi juga soal kepastian bagi masyarakat dan pelaku usaha. Dengan distribusi yang merata, kita pastikan semua pihak dari produsen hingga konsumen mendapat manfaat yang adil,” pungkasnya. (ADV/No)