Pemkab PPU Percepat Modernisasi Pelayanan Publik Lewat Pembenahan Sistem Kearsipan

Timur Media, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan publik melalui pembenahan menyeluruh pada sistem kearsipan. Langkah ini dianggap sebagai pondasi penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, efektif, dan transparan.
Sekretaris Daerah PPU, Tohar, menekankan bahwa pengelolaan arsip bukan sekadar urusan administrasi semata, melainkan bagian integral dari peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, arsip yang tertata dengan baik dapat mempercepat proses penyelesaian persoalan publik.
“Jangankan berkas yang puluhan tahun, yang mingguan saja yang nyata-nyata kita terbitkan, kita perintahkan mencari berkas jam 8 pagi, syukur-syukur bisa ketemu jam 12 siang,” ujar Tohar.
Tohar menggarisbawahi bahwa keterbatasan daya ingat manusia merupakan alasan kuat bagi pemerintah untuk menghadirkan sistem arsip yang profesional. Arsip yang dikelola dengan baik akan menjadi instrumen penyelesaian persoalan secara cepat dan akurat.
Pemerintah daerah, katanya, tidak boleh membiarkan pengelolaan arsip berjalan tanpa standar. Apalagi, semakin kompleksnya kegiatan pemerintahan membuat jumlah dokumen yang dihasilkan meningkat setiap tahun.
Komitmen ini diwujudkan melalui rapat koordinasi yang diinisiasi oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) PPU, sebagai forum untuk menyamakan pemahaman seluruh perangkat daerah dalam membangun ekosistem pengelolaan arsip yang lebih baik.
Kepala Dispusip PPU, Yusuf Basra, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari evaluasi pengawasan kearsipan internal tahun 2024. Hasil evaluasi menjadi pijakan dalam merancang perbaikan sistem.
“Dengan adanya pengawasan kearsipan, kualitas arsip bisa meningkat sehingga dokumen yang dihasilkan perangkat daerah terjamin autentisitasnya,” kata Yusuf. (ADV/No)