Dugaan Pernyataan SARA Oknum Anggota DPRD Kaltim Dikritik Tokoh Masyarakat

TIMURMEDIA, SAMARINDA — Tokoh masyarakat Kaltim, Sudarno, menilai pernyataan anggota DPRD Kaltim berinisial AG diduga telah menyinggung sensitivitas publik dan melanggar etika pejabat publik. Ia mendesak BK DPRD Kaltim segera turun tangan menindaklanjuti persoalan tersebut.

Sudarno menyampaikan hal itu usai menyaksikan video pernyataan AG yang beredar di media sosial. Dalam video dengan latar Ditreskrimsus Polda Kaltim itu, AG menyebut pelaku dalam kasus yang tengah ditangani berasal dari luar daerah.

Menurut Sudarno, pernyataan tersebut memiliki nuansa sarkastik dan berpotensi menimbulkan sentimen SARA. Ia menyatakan pernyataan semacam itu tidak pantas diucapkan oleh pejabat publik. Terlebih oleh seorang wakil rakyat.

“Sebagai pejabat yang digaji dari pajak rakyat, ucapan seperti itu sangat tidak layak. Itu melanggar sumpah jabatan yang menuntut kesetiaan pada Pancasila dan menjaga persatuan bangsa,” tegasnya, Senin (13/10/2025).

Pernyataan Sudarno bukan tanpa dasar. Sebab ia merupakan mantan Anggota DPRD Kaltim periode 2009-2014. Ia mengatakan, pernyataan AG tidak produktif dan berpotensi memecah belah masyarakat Kaltim yang selama ini dikenal sebagai daerah dengan tingkat keberagaman tinggi.

Sudarno mengungkapkan, secara personal, dirinya memiliki ikatan kuat dengan Kaltim. Sejak duduk di bangku SD pada 1986 di Samarinda hingga akhrinya berkeluarga dan menetap, ia mengaku telah menjadi bagian dari masyarakat Kaltim yang majemuk.

“Saya besar di Samarinda, menikah dengan orang Banjar, dan semua anak saya lahir di sini. Jadi saya sangat tersinggung dengan ucapan seperti itu. Pernyataan itu bukan hanya melukai saya pribadi, tapi juga masyarakat yang sudah lama hidup berdampingan di Kaltim,” ujarnya.

Ia juga menyinggung bahwa setiap anggota DPRD memikul tanggung jawab moral untuk menjaga martabat lembaga. Karena itu, ia mendesak BK DPRD Kaltim untuk segera memproses laporan etik terhadap AG agar tidak menjadi preseden buruk di kemudian hari.

“Cukup sudah kita bicara soal SARA. Negara ini berdiri di atas keberagaman. Jangan lagi ada pejabat yang justru memperuncing perbedaan. Kalau memang ada persoalan hukum, silakan diselesaikan lewat jalur hukum tanpa membawa-bawa asal-usul orang,” tandasnya. (*)

 

Selengkapnya...
Back to top button

You cannot copy content of this page