169 Titik Jalan Nasional Rawan Bencana di Kaltim

TIMURMEDIA, Samarinda – Masalah jalan yang nyaris putus di jalur Kota Sangatta-Kecamatan Bengalon di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), hanyalah satu dari sekian titik jalan nasional yang bermasalah di Benua Etam. Pasalnya, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) mencatat, setidaknya ada 169 titik jalan dengan status nasional yang kondisinya rawan bencana.
“Ini sangat miris sekali,” kata Akmed Reza Fachlevi, Wakil ketua Komisi III DPRD Kaltim, saat rapat bersama Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim di Kota Balikpapan, Rabu (10/9/2025) hari ini.
Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu menjelaskan, kondisi ini tentu saja merugikan Kaltim. Sebab, saban tahunnya, jalan-jalan nasional tersebut hanya bisa ditangani 10 hingga 15 titik saja setiap tahun.
“Penanganan itu juga tidak signifikan. Kalau pola ini terus dipertahankan, maka kerusakan besar jalan di Kaltim hanya tinggal menunggu waktu,” jelasnya.
Akhmed Reza Fachlevi menerangkan, contoh konkret dari masalah ini ada di Kilometer 28 Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Tepatnya di titik jalur poros yang menghubungkan Kabupaten Kukar-Kabupaten Kutai Barat (Kubar).
Bahkan jika ditelsuri lebih dalam, kondisi itu juga terjadi hingga di pesisir Kabupaten Kukar. “Semua butuh tindak lanjut segera,” terangnya.
Disamping itu, Akhmed Reza Fachlevi menegaskan, jika tak ada upaya pencegahan dari semua pihak, maka kerugian akan emakin besar dialami masyarakat beberapa tahun kedepan. “Pencegahan harus jadi prioritas bersama, bukan sekadar menunggu jalan ambruk dulu baru diperbaiki,” tutupnya. (tm/adv)