Fasilitas Layanan Disabilitas di PPID Dinilai Perlu Ditingkatkan

Balikpapan — Komisioner Bidang Kelembagaan Komisi Informasi Publik (KIP) Kalimantan Timur, Erni Wahyuni, menilai layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di daerah sudah berjalan cukup baik. Namun, ia menekankan masih ada sejumlah aspek yang perlu dibenahi, terutama dalam penyediaan fasilitas bagi penyandang disabilitas.
“Secara umum sudah bagus, tetapi ada beberapa hal yang perlu diantisipasi. Salah satunya terkait masalah jaringan,” ujar Erni usai melakukan pemeriksaan dan verifikasi layanan PPID di Balikpapan, Kamis (4/9/2025).
Ia menjelaskan, saat proses pemeriksaan, tim verifikator sempat tidak dapat mengakses jaringan. Pihak terkait kemudian menjelaskan bahwa kendala itu disebabkan pemadaman jaringan internal.
Erni juga menekankan pentingnya penempatan PPID di kantor wali kota atau bupati, bukan hanya di kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). Kebijakan tersebut, menurutnya, mulai diterapkan tahun ini agar akses layanan publik lebih dekat dengan pusat pemerintahan daerah.
Meski demikian, ia menilai fasilitas ramah disabilitas di kantor PPID masih terbatas. Saat ini, fasilitas yang tersedia baru berupa jalur landai (ramp) dan kursi roda.
“Kami ingin layanan PPID juga memperhatikan kebutuhan teman-teman tunarungu dan tunawicara. Sebaiknya dilengkapi alat bantu dengar serta petugas yang menguasai bahasa isyarat,” katanya.
Ia berharap peningkatan fasilitas ini dapat membuat layanan PPID lebih inklusif sehingga mampu memberikan kemudahan bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.
(Man)