Kondisi Fiskal Kaltim Rawan, Komisi II Minta OPD Berperan untuk PAD

TIMURMEDIA, SAMARINDA – Derajat Otonomi Fiskal (DOF) Kalimantan Timur (Kaltim) mengalami kontraksi pada kuartal I/2025, yaitu 55,56 persen atau merosot 3,48 poin dari periode sebelumnya yang mencapai 59,04 persen. Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) menyebut, fenomena ini mengindikasikan peningkatan ketergantungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim terhadap dana transfer dari Pemerintah Pusat.

Menanggapi ini, Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, menyatakan pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat membuat Pemprov Kaltim dituntut untuk lebih mandiri dalam mengelola keuangannya.

“Saya secara tegas mendesak Pemprov Kaltim untuk segera mengoptimalkan PAD (Pendapatan Asli Daerah, Red.) melalui peran OPD (Organisasi Perangkat Daerah, Red.) sebagai langkah menghadapi kondisi fiskal yang semakin sulit,” jelasnya, belum lama ini.

Menurut politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini, optimalisasi PAD itu bisa dilakukan melalui pelbagai hal. “Jadi bukan saja Perusda (Perusahaan Umum Daerah, Red.) yang perlu ditingkatkan untuk menghasilkan PAD, tapi semua OPD yang menghasilkan PAD itu juga perlu kita tingkatkan untuk maksimal,” terangnya.

Sabaruddin Panrecalle mengungkapkan, sebenarnya masih banyak potensi pajak yang belum dikelola dengan baik. Salah staunya seperti pajak alat berat. Dimana seharusnya bisa menjadi sumber pemasukan signifikan bagi daerah.

“Pemprov perlu segera membuat regulasi yang memudahkan proses penagihan PAD, sebelum kemudian berfokus pada optimalisasi pendapatan dari sektor Perusda,” tutupnya. (tm/adv)

Selengkapnya...
Back to top button

You cannot copy content of this page